Transformasi Digital dan Perlindungan Kelompok Rentan Jadi Fokus Bawaslu dalam Konsolnas Perempuan Pengawas Pemilu
|
Jakarta — Penguatan pengawasan Pemilu yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berpihak pada kelompok rentan menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilihan Umum dan Masyarakat Sipil yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, pada 21–23 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perempuan pengawas Pemilu dari seluruh Indonesia, termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana.
Rapat koordinasi tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Ekosistem Pemilu Inklusif, Anti Kekerasan, dan Berbasis Transformasi Digital”, sebagai respons atas tantangan Pemilu modern yang tidak hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Dalam forum ini, peserta membahas berbagai strategi pengawasan untuk memastikan hak seluruh warga negara terlindungi tanpa terkecuali.
Beberapa isu strategis yang menjadi pembahasan utama meliputi pelindungan anak dan penguatan kepemimpinan perempuan dalam Pemilu, penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta lansia, hingga optimalisasi teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) sebagai instrumen pengawasan Pemilu yang inklusif dan anti kekerasan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menilai bahwa transformasi digital dalam pengawasan Pemilu harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak asasi manusia.
“Penggunaan teknologi dan AI dalam pengawasan Pemilu harus mampu mencegah kekerasan, baik secara fisik maupun digital, serta memastikan kelompok rentan tidak terpinggirkan dalam proses demokrasi,” ujar Desi Triyana saat dihubungi Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melalui gawai, Senin (22/12).
Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuka peluang besar dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, namun juga menghadirkan tantangan baru berupa potensi kekerasan berbasis digital, disinformasi, dan pelanggaran hak warga negara.
“Karena itu, pengawas Pemilu dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki literasi digital dan perspektif perlindungan hak agar pengawasan berjalan adil dan beretika,” jelasnya.
Desi juga menekankan bahwa konsolidasi perempuan pengawas menjadi ruang strategis untuk menyatukan perspektif dan pengalaman lapangan, khususnya dalam menangani isu kekerasan berbasis gender dan pelibatan kelompok rentan dalam Pemilu.
“Perempuan pengawas memiliki peran penting dalam membangun pengawasan yang lebih empatik dan responsif terhadap kelompok rentan, termasuk anak, disabilitas, dan lansia,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil konsolidasi nasional tersebut akan menjadi pijakan bagi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam menyusun program pencegahan dan pengawasan berbasis inklusivitas serta pemanfaatan teknologi ke depan.
“Prinsip inklusif, anti kekerasan, dan adaptif terhadap teknologi akan kami jadikan bagian dari penguatan pengawasan Pemilu di daerah,” pungkasnya.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pengawasan Pemilu, sekaligus memastikan demokrasi berjalan dengan menjunjung tinggi nilai keadilan, keselamatan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu