Totok Hariyono: Pengawas Pemilu Bukan Sekadar Pekerja Pemilu
|
Tulang Bawang — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Totok Hariyono menegaskan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja Bawaslu, khususnya pada masa nontahapan. Hal tersebut disampaikannya dalam Sosialisasi Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Jumat (24/07).
Kegiatan yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut bertujuan memperkuat implementasi penyusunan IKU sebagai bagian dari budaya kerja yang terukur, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Dalam pemaparannya, Totok menekankan bahwa tugas Bawaslu tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Menurutnya, masa nontahapan justru menjadi periode penting untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan.
"Kita bukan pekerja pemilu, tetapi pekerja demokrasi. Masa nontahapan bukan berarti pekerjaan berhenti. Justru pada masa inilah Bawaslu harus terus bekerja memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas, dan memastikan nilai-nilai demokrasi tetap terjaga di tengah masyarakat," ujar Totok.
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan sikap secara bebas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal kehidupan demokrasi melalui kerja-kerja pengawasan yang profesional, independen, dan akuntabel.
Totok berharap implementasi IKU dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam menghasilkan kinerja yang terukur, berdampak, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta penguatan demokrasi Indonesia.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP