Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan Pengawasan Pemilu 2029, Bawaslu Tulang Bawang Petakan Kerawanan Data Pemilih

d

Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, dan Anggota Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, melaksanakan diskusi hasil uji petik di Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang, Selasa (20/10).

Tulang Bawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang memperkuat persiapan pengawasan Pemilu 2029 melalui pemetaan kerawanan isu strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Upaya tersebut dibahas dalam diskusi hasil uji petik di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang, Selasa (20/10).

Diskusi tersebut menindaklanjuti pengawasan lapangan yang dilakukan pada RT 02 RW 01 dan RT 04 RW 01. Koordinator pelaksana lapangan, Laila Fatimatul Inayah dan Amin Huda, memaparkan hasil pencocokan data melalui metode People to List dan List to People kepada Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, serta Anggota Bawaslu, Desi Triyana.

Dalam pengujian tersebut, petugas memeriksa delapan sampel menggunakan metode List to People dan 12 sampel melalui metode People to List. Pemeriksaan pertama menunjukkan kesesuaian antara data dalam DPB dan kondisi faktual, sedangkan pemeriksaan kedua menemukan tujuh pemilih baru, satu pemilih meninggal dunia, serta empat pemilih yang telah tercatat dalam DPB.

Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa uji petik tidak hanya berfungsi memeriksa kesesuaian data, tetapi juga membantu mengidentifikasi potensi persoalan yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih. Persoalan tersebut antara lain pemilih ganda, perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, dan data pemilih meninggal dunia.

“Melalui uji petik, kami mengukur kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan sekaligus mengidentifikasi potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian dalam pengawasan PDPB,” jelas Inda.

Sementara itu, Desi Triyana menekankan pentingnya hasil pengawasan lapangan sebagai dasar penyusunan strategi dan rekomendasi kepada pihak terkait. Ia menjelaskan bahwa pengawasan PDPB harus memastikan akurasi dan validasi data sekaligus mengawal hak pilih warga negara, khususnya masyarakat Kabupaten Tulang Bawang.

"Proses pemutakhiran data pemilih juga perlu dilaksanakan sesuai prosedur oleh KPU Tulang Bawang. Dengan demikian, daftar pemilih yang dihasilkan diharapkan mampu mencakup warga yang memenuhi syarat secara akurat dan mutakhir, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan inklusivitas," jelas Desi.

Melalui pembahasan hasil uji petik, Bawaslu Tulang Bawang menjadikan temuan lapangan sebagai bahan pemetaan kerawanan isu strategis PDPB. Hasil tersebut diharapkan memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan berkelanjutan guna menjaga hak pilih masyarakat dalam persiapan Pemilu 2029.

d

 

s

 

d

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Uji Petik
DPB