Lompat ke isi utama

Berita

Sepanjang 2025, Bawaslu Tulang Bawang Laksanakan 497 Kegiatan Pencegahan Pemilu

A

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang terus mengedepankan upaya pencegahan sebagai strategi utama dalam menjaga integritas Pemilu. Sepanjang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mencatat telah melaksanakan 497 kegiatan pencegahan, sebagaimana tercatat dalam sistem statistik pencegahan Bawaslu Republik Indonesia.

Ratusan kegiatan pencegahan tersebut dilaksanakan melalui berbagai pendekatan, baik edukatif, partisipatif, maupun kolaboratif, guna meminimalkan potensi pelanggaran Pemilu sejak dini serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif.

Berdasarkan data, bentuk pencegahan yang paling dominan adalah publikasi, dengan total 451 kegiatan. Publikasi dilakukan melalui website resmi dan berbagai platform media sosial Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai sarana penyebaran informasi kepemiluan yang akurat dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga mencatat 15 kegiatan partisipasi masyarakat, 11 kegiatan kerja sama, serta 10 kegiatan identifikasi kerawanan yang dilakukan untuk memetakan potensi pelanggaran Pemilu di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.

Dari sisi jenis pencegahan, kegiatan sosialisasi menjadi yang terbanyak dengan 240 kegiatan, disusul pemberitaan sebanyak 157 kegiatan, dan konsolidasi data sebanyak 13 kegiatan. Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang juga melaksanakan 38 siaran pers, 11 edukasi literasi digital kepemiluan di media sosial, serta berbagai kegiatan pendukung lainnya seperti audiensi, rapat koordinasi, pendidikan pengawasan partisipatif, hingga pembukaan posko aduan masyarakat.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen Bawaslu dalam membangun pengawasan Pemilu yang berbasis pencegahan.

“Pencegahan merupakan kunci utama dalam pengawasan Pemilu. Melalui berbagai kegiatan yang kami laksanakan sepanjang 2025, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berupaya mencegah potensi pelanggaran sejak dini dengan mengedepankan edukasi, keterbukaan informasi, serta partisipasi masyarakat,” ujar Desi di Kantor Bawaslu Tulang Bawang pada Jum'at (02/01).

Ia menambahkan bahwa publikasi dan sosialisasi menjadi instrumen penting dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara luas, khususnya di era digital yang menuntut kecepatan dan akurasi informasi.

“Penguatan literasi kepemiluan dan keterbukaan informasi kami lakukan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek pengawasan Pemilu. Partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan kualitas demokrasi,” lanjutnya.

Desi juga menegaskan bahwa ke depan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media, organisasi masyarakat, dan lembaga terkait, guna meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran Pemilu.

“Melalui kerja sama dan sinergi yang berkelanjutan, kami optimistis upaya pencegahan dapat semakin maksimal dan berdampak nyata dalam menjaga Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” tutup Desi.

Dengan capaian ratusan kegiatan pencegahan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengawasan Pemilu yang preventif, partisipatif, dan transparan demi memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

A

 

A

 

A

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
497
Kegiatan
Pencegahan
Tahun 2025
Bawaslu Tulang Bawang