Selaraskan Renstra 2025–2029, Bawaslu Tulang Bawang Perkuat Materi Bawaslu Membelajarkan
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang terus memperkuat persiapan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 melalui rapat pemantapan agenda dan materi program di ruang kerja Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (19/08).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, bersama jajaran sekretariat. Agenda pembahasan mengangkat topik “Implementasi Renstra Bawaslu 2025–2029: Penyelarasan Sasaran Strategis, Program, dan Evaluasi Kinerja Organisasi” dalam kerangka tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029.”
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan sasaran strategis, program kerja, serta evaluasi kinerja organisasi agar pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan memiliki arah yang jelas dan mendukung pencapaian tujuan kelembagaan.
Inda Fiska Mahendro menekankan pentingnya persiapan yang terukur agar program edukasi kepemiluan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, penguatan literasi kepemiluan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pengawasan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Selain substansi program, rapat juga membahas penyusunan instrumen dan materi berdasarkan ketentuan serta petunjuk teknis dalam Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2026. Pedoman tersebut menjadi landasan untuk memastikan materi Bawaslu Membelajarkan tersusun secara terstandardisasi dan tepat sasaran.
Melalui agenda tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen menghadirkan pembelajaran kepemiluan yang berkualitas sekaligus memperluas ruang kolaborasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2029.
Editor: Bambang AP
Foto: Laila Fatimatul Inayah