Rekrutmen PTPS, Suheri: Utamakan Integritas
|
Tulang Bawang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melaksanakan supervisi dan monitoring rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam persiapan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri, menekankan peran penting PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan, terutama saat pelaksanaan pungut hitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Masa kerja pengawas TPS ini mulai dari awal Januari terhitung 23 hari sebelum pemungutan akan habis masa kerjanya pada 7 hari setelah pungut hitung. Jadi kurang lebih 1 bulan,” ungkapnya saat melaksanakan supervisi dan monitoring PTPS di Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (4/1).
Dengan jumlah TPS mencapai 1.307 di kabupaten Tulang Bawang, dibutuhkan 1.307 pengawas TPS. Proses perekrutan PTPS menjadi kewenangan Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan pemantauan dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Karena pengawas TPS ujung tombak pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara jadi kita berikhtiar agar banyak masyarakat yang memiliki kapasitas dan memenuhi syarat untuk mendaftar dan bergabung bersama kami" tutur Suheri.
Ia juga menekankan bahwa seleksi dilakukan dengan berintegritas dan tanpa memberatkan, memudahkan bagi yang berintegritas. Harapannya, kehadiran pengawas TPS yang memadai dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses pemungutan suara pada pemilu 2024.
Ketua Kabupaten Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro, menjelaskan Proses seleksi Rekrutmen PTPS, dimulai sejak 19 Desember dengan tahapan sosialisasi, pendaftaran, penelitian berkas, hingga wawancara.
“Pengumuman hasil rekrutmen dijadwalkan pada 18-19 Januari, sementara pelantikan pengawas TPS akan dilaksanakan pada 22 Januari,” jelasnya. (BAP/Humas)
Penulis dan Foto: Bambang AP
Editor: Bambang AP