Lompat ke isi utama

Berita

Rakor PDPB Bawaslu RI: Iji Jaelani Soroti Akurasi Data Pemilih dan Kolaborasi Pengawasan

h

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani, menyampaikan materi pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui platform Zoom Meeting, Senin (16/06).

Jakarta — Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani, menjadi salah satu narasumber utama dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui platform Zoom Meeting, Senin (16/06).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Rapat koordinasi tersebut bertujuan menyatukan pemahaman teknis dan strategis jajaran pengawas pemilu dalam menyongsong tahapan penting pemutakhiran data pemilih menjelang Pilkada Serentak 2024.

Dalam pemaparannya, Iji Jaelani menekankan bahwa pengawasan terhadap proses PDPB merupakan fondasi utama dalam menjamin hak pilih warga negara. Ia menyoroti pentingnya pendekatan berbasis data dan kolaborasi antarlembaga guna mencegah terjadinya kesalahan pencatatan atau penghilangan hak pilih.

“PDPB bukan sekadar proses administratif, tetapi sangat menentukan kualitas dan legitimasi Pilkada. Oleh karena itu, pengawasan harus bersifat menyeluruh, terukur, dan berbasis bukti,” ujar Iji dalam sesi penyampaian materi.

Ia juga menjelaskan beberapa potensi kerawanan dalam PDPB, seperti tidak sinkronnya data antara instansi kependudukan dan KPU, pemilih ganda, serta masih banyaknya pemilih yang belum terdata akibat perubahan status kependudukan.

Sebagai Tenaga Ahli, Iji memberikan arahan tentang metodologi pengawasan berbasis risiko (risk-based approach), pentingnya pelatihan untuk jajaran pengawas di lapangan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung akurasi data.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah awal penguatan kapasitas pengawasan Bawaslu di seluruh tingkatan agar dapat mengawal tahapan pemutakhiran data pemilih secara profesional dan independen.

Dengan digelarnya rakor ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu memiliki pemahaman yang sama serta kesiapan yang optimal dalam mengawal hak konstitusional masyarakat untuk memilih pada Pilkada mendatang.