Rachmat Lihusnu: Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Jadi Kontribusi untuk Demokrasi Bersih
|
Jakarta – Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang secara resmi menyerahkan Laporan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran selama tahapan pemilihan berlangsung di daerah.
Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh jajaran Bawaslu Tulang Bawang kepada Biro Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (13/02).
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bagian dari mekanisme pelaporan nasional yang dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota setelah berakhirnya tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan komitmen kami dalam menjalankan tugas pengawasan serta penanganan pelanggaran pemilihan. Kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus kontribusi terhadap upaya mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil di masa mendatang,” ujar Rachmat.
Laporan yang diserahkan memuat rekapitulasi jumlah temuan dan laporan pelanggaran, tindak lanjut penanganan, hasil kajian, serta rekomendasi kepada pihak-pihak terkait. Selain itu, laporan ini juga memuat tantangan yang dihadapi Bawaslu Tulang Bawang dalam menangani berbagai bentuk dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan.
Rachmat juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat berperan dalam pengawasan pemilihan, terutama dalam menyampaikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat Tulang Bawang yang ikut serta mengawasi proses pemilihan. Pengawasan partisipatif menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran secara masif,” tambahnya.
Dengan diserahkannya laporan ini, Bawaslu Tulang Bawang berharap Bawaslu RI dapat menjadikannya sebagai referensi dalam perumusan kebijakan strategis, serta memperkuat sistem penanganan pelanggaran ke depan.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas