Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Bawaslu: Perubahan Sistem Pemilu Jadi Tantangan Baru bagi Pengawasan di Daerah
|
Tulang Bawang, 3 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang memberikan perhatian serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025). Putusan tersebut menetapkan pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, yang menandai perubahan besar dalam sistem penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa lembaganya akan menyesuaikan langkah pengawasan sesuai dengan arah kebijakan baru hasil putusan MK tersebut.
“Bawaslu Tulang Bawang menghormati dan siap menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, kami juga melihat perlunya persiapan matang dari seluruh pihak, karena pemisahan pemilu ini akan berdampak langsung terhadap pola kerja pengawasan di tingkat daerah,” ujar Inda Fiska Mahendro di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Rabu (3/7/2025).
Menurut Inda, pemisahan antara pemilu nasional (Presiden, DPR, dan DPD) dan pemilu lokal (Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan DPRD) membawa konsekuensi terhadap pengaturan waktu, pembiayaan, serta kesiapan sumber daya manusia pengawas pemilu.
“Dampak teknisnya cukup besar. Kami harus menyesuaikan strategi pengawasan agar tetap efektif, transparan, dan akuntabel. Bawaslu Tulang Bawang akan memperkuat koordinasi dengan KPU dan stakeholder lain untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Inda juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi di daerah. Bawaslu, kata dia, akan terus mengedepankan prinsip partisipatif dan pencegahan dini agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan.
“Kami berkomitmen menjaga netralitas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu, baik nasional maupun lokal. Pengawasan yang kuat akan menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.
Bawaslu Tulang Bawang berharap putusan MK ini dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pemilu secara menyeluruh, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tulang Bawang.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas