Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Transparansi, Bawaslu Tulang Bawang Konsolidasi Hadapi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

c

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat internal dalam rangka membahas persiapan penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 oleh Bawaslu Republik Indonesia. Rapat dilaksanakan di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, pada Selasa, (29/07).

Tulang Bawang — Menjelang pelaksanaan penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 oleh Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan rapat internal untuk melakukan konsolidasi dan evaluasi kesiapan data serta dokumentasi yang diperlukan. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, pada Selasa, (29/07), dengan melibatkan seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat.

Rapat tersebut membahas berbagai aspek penting dalam implementasi keterbukaan informasi, termasuk pengelolaan data publik, mekanisme pelayanan informasi, dan optimalisasi publikasi kegiatan Bawaslu di berbagai platform digital. Tujuannya untuk memastikan setiap proses transparansi berjalan sesuai pedoman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Tulang Bawang.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya keterbukaan informasi. Rapat ini juga menjadi momentum evaluasi sejauh mana upaya yang sudah dilakukan, sekaligus menyiapkan langkah-langkah strategis agar penilaian KIP tahun ini berjalan optimal,” ujar Inda.

Menurut Inda, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator penting dari akuntabilitas lembaga pengawas pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu Tulang Bawang berupaya menjaga agar setiap kegiatan, laporan, dan kebijakan yang berkaitan dengan pengawasan pemilu dapat diakses masyarakat secara mudah dan transparan.

“Kami berkomitmen menjadikan Bawaslu Tulang Bawang sebagai lembaga yang informatif dan terbuka terhadap publik. Transparansi bukan hanya kewajiban, tapi bagian dari budaya integritas yang terus kami bangun,” tegasnya.

Melalui rapat ini, Bawaslu Tulang Bawang juga menyusun rencana tindak lanjut berupa pembenahan sistem dokumentasi, peningkatan kualitas publikasi informasi, serta optimalisasi peran PPID untuk memberikan layanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

 

Tag
Keterbukaan Informasi Publik