Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Non-Tahapan, Bawaslu Lampung Lakukan Supervisi Penanganan Pelanggaran di Tulang Bawang

d

Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Erwin Prima Rinaldo, melakukan supervisi dan evaluasi terhadap hasil penanganan pelanggaran dalam implementasi pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024, sekaligus melakukan monitoring pembinaan kelembagaan di Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (21/08).

Tulang Bawang —Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Erwin Prima Rinaldo, melakukan Supervisi dan Evaluasi Hasil Penanganan Pelanggaran pada Implementasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, serta Monitoring Pembinaan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terhadap tindak lanjut pengembangan kapasitas kelembagaan, pada Rabu (21/08) di Kantor Bawaslu Tulang Bawang.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pembinaan rutin yang dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat konsistensi pelaksanaan pengawasan dan efektivitas penanganan pelanggaran di tingkat kabupaten/kota. Supervisi ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan serta sinergi antar divisi untuk mewujudkan pengawasan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Erwin Prima Rinaldo menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan juga forum pembelajaran bersama guna memperbaiki tata kelola penanganan pelanggaran.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu di kabupaten/kota dapat menjalankan tugas dengan standar yang sama, berlandaskan integritas, regulasi, serta prinsip keadilan. Melalui kegiatan ini, kami juga ingin mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan agar semakin siap menghadapi tantangan pengawasan pada tahapan pemilihan berikutnya,” ungkap Erwin.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang terus diberikan oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Ia menilai, kegiatan supervisi dan monitoring tersebut memiliki arti penting bagi peningkatan kualitas kinerja lembaga pengawas di daerah.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan yang konstruktif. Evaluasi dari Bawaslu Provinsi menjadi cermin bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Hal ini sekaligus memperkuat semangat kami untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Tulang Bawang,” ujar Inda.

Inda menambahkan, Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil evaluasi yang disampaikan, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan dan penguatan koordinasi lintas divisi.

“Kami terus berupaya memastikan bahwa setiap langkah penanganan pelanggaran dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Pengawasan yang efektif hanya dapat diwujudkan jika kelembagaan kita kuat dan solid,” imbuhnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tulang Bawang, Rachmat Lihusnu, juga menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang refleksi dan konsolidasi.

“Supervisi dan pembinaan ini sangat bermanfaat bagi kami. Selain memperkuat pemahaman terhadap mekanisme penanganan pelanggaran, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap langkah-langkah kami selama Pemilu dan Pemilihan 2024,” kata Rachmat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tulang Bawang meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan profesionalitas, dan menjaga kepercayaan publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di daerah.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP