Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Bawaslu Tulang Bawang Hadiri Rakornas Evaluasi PDPB Nasional

a

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025 di Jakarta, pada 19–21 Desember 2025.

Jakarta — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada 19–21 Desember 2025.

Rakornas ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dan menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sepanjang tahun 2025, sekaligus merumuskan arah kebijakan pengawasan ke depan.

Dalam rakor tersebut, peserta membahas sejumlah agenda penting, di antaranya konsolidasi data pencegahan, pengawasan, pengawasan partisipatif, serta hubungan antar lembaga Semester II Tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini juga memfokuskan pembahasan pada evaluasi pengawasan PDPB Tahun 2025 serta penyusunan Roadmap Pengawasan PDPB Tahun 2026.

Tidak hanya itu, Rakornas juga membahas evaluasi pencegahan, pengawasan partisipatif, dan hubungan antar lembaga Tahun 2025, yang kemudian dirumuskan ke dalam Roadmap Pencegahan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2026 sebagai pedoman kerja pengawasan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menyampaikan bahwa Rakornas ini memiliki peran strategis dalam memperkuat kualitas pengawasan PDPB sebagai fondasi utama penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.

“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses krusial yang harus diawasi secara konsisten dan berkelanjutan. Melalui Rakornas ini, Bawaslu mendapatkan ruang evaluasi bersama untuk menyamakan persepsi, memperbaiki kelemahan, serta menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif ke depan,” ujar Desi disela-sela kegiatannya saat dihubungi tim humas Bawaslu Tulang Bawang, Sabtu (20/12).

Ia menjelaskan bahwa pengawasan PDPB diampu oleh Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ketentuan tersebut menjadi pedoman utama bagi jajaran Bawaslu dalam memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Divisi kami bertanggung jawab sebagai PIC pengawasan PDPB. Pengawasan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengedepankan pencegahan serta pelibatan masyarakat agar data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” jelasnya.

Menurut Desi, hasil evaluasi pengawasan PDPB Tahun 2025 menunjukkan pentingnya penguatan koordinasi dan kerja sama antar lembaga, khususnya dengan KPU, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam pengelolaan data kependudukan.

“Sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas. Melalui roadmap yang disusun untuk Tahun 2026, Bawaslu diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan partisipatif, dan penguatan hubungan kelembagaan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan PDPB perlu terus ditingkatkan, sebagai bagian dari pengawasan partisipatif untuk meminimalkan potensi kesalahan data pemilih.

“Pengawasan partisipatif menjadi elemen penting dalam PDPB. Dengan melibatkan masyarakat, potensi data ganda, data tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar dapat dideteksi lebih awal,” tegas Desi.

Melalui keikutsertaan dalam Rakornas ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara profesional dan berintegritas, serta menjadikan hasil Rakornas sebagai dasar peningkatan kualitas pengawasan Pemilu di daerah pada Tahun 2026.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang

Tag
Rakornas
Evaluasi PDPB
Perkuat Pengawasan
Nasional
Bawaslu Tulang Bawang