Perkuat Pemahaman Implementasi Tunjangan Kinerja Pegawai, Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Rapat Lanjutan
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti rapat lanjutan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu yang diselenggarakan secara daring oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Kamis (16/07). Kegiatan diikuti oleh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Rapat membahas tindak lanjut Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor B-1634/KP.10/SJ/05/2026 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, sebagai pedoman pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja yang lebih tertib, terukur, dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa pemahaman yang utuh terhadap petunjuk teknis tersebut penting agar implementasi tunjangan kinerja berjalan sesuai ketentuan dan mampu mendorong peningkatan profesionalisme aparatur.
"Tunjangan kinerja tidak hanya berkaitan dengan hak pegawai, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun budaya kerja yang disiplin, produktif, dan berorientasi pada hasil. Karena itu, setiap kebijakan harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten sesuai regulasi yang berlaku," ujar Inda.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, mengatakan bahwa sosialisasi lanjutan tersebut memberikan pemahaman yang lebih rinci mengenai implementasi petunjuk teknis, sehingga dapat meminimalkan perbedaan persepsi dalam pelaksanaannya di daerah.
"Melalui sosialisasi ini, pengelolaan tunjangan kinerja diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen memastikan setiap ketentuan diimplementasikan dengan baik sebagai bagian dari penguatan tata kelola kepegawaian dan peningkatan kinerja organisasi," kata Kausar.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian melalui pelaksanaan kebijakan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP