Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional dan Gerakan Satu Juta Pohon, Bawaslu Tulang Bawang Teguhkan Kepedulian Lingkungan dalam Pengawasan Demokrasi
|
Tulang Bawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lingkungan Hidup Nasional, yang diperingati setiap 10 Januari 2026. Momentum ini bertepatan dengan Hari Gerakan Satu Juta Pohon, sebuah pengingat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Peringatan tersebut dimaknai Bawaslu Tulang Bawang tidak hanya sebagai seremonial, tetapi juga sebagai refleksi nilai-nilai kepedulian, keberlanjutan, dan tanggung jawab moral yang sejalan dengan semangat pengawasan Pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan hidup memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Lingkungan yang lestari adalah fondasi bagi kehidupan sosial yang adil dan berkeadaban. Bawaslu memandang bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari etika publik, sama halnya dengan menjaga kejujuran dan integritas dalam proses demokrasi,” ujar Inda saat dikonfirmasi tim humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Sabtu (10/01).
Ia menambahkan, nilai-nilai kepedulian lingkungan juga tercermin dalam budaya kerja Bawaslu yang mengedepankan kesadaran kolektif, kedisiplinan, dan tanggung jawab jangka panjang terhadap masa depan bangsa.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan demokrasi secara bersamaan.
“Gerakan satu juta pohon mengajarkan nilai pencegahan dan partisipasi. Sama halnya dengan pengawasan Pemilu, mencegah kerusakan lingkungan dan pelanggaran demokrasi memerlukan kesadaran kolektif serta keterlibatan aktif masyarakat,” jelas Desi.
Menurutnya, pendekatan partisipatif yang selama ini dikembangkan Bawaslu juga dapat diperluas pada isu-isu sosial dan lingkungan, sehingga nilai pengawasan tidak hanya terbatas pada tahapan Pemilu, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dari sudut pandang penegakan aturan dan keadilan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menilai kepedulian lingkungan merupakan refleksi dari kepatuhan terhadap hukum dan norma bersama.
“Menjaga lingkungan hidup adalah bentuk kepatuhan terhadap aturan dan kesepakatan bersama. Dalam pengawasan Pemilu, kami juga menekankan pentingnya ketaatan hukum sebagai wujud tanggung jawab terhadap generasi saat ini dan yang akan datang,” tutur Rachmat Lihusnu.
Ia menegaskan bahwa nilai keadilan dan keberlanjutan harus berjalan beriringan, baik dalam pengelolaan lingkungan maupun dalam penyelesaian pelanggaran dan sengketa Pemilu.
Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional dan Gerakan Satu Juta Pohon ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari upaya bersama membangun Indonesia yang demokratis, berkelanjutan, dan berintegritas
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP