Lompat ke isi utama

Berita

Peringati Hari Kebebasan Pers Internasional, Bawaslu Tulang Bawang Tegaskan Peran Pers Menjaga Demokrasi

A

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional yang jatuh pada 3 Mei 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan apresiasi terhadap peran pers dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Momentum ini dimanfaatkan oleh Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk menegaskan bahwa demokrasi yang sehat lahir dari pers yang bebas, independen, dan mampu menyuarakan kebenaran, sekaligus membimbing pemilih menjadi lebih cerdas dalam menentukan pilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi.

“Kami mengucapkan selamat Hari Kebebasan Pers Internasional kepada seluruh insan pers. Peran pers sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi,” ujar Inda saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Minggu (03/05).

Ia menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

“Pers yang independen dan profesional mampu menjadi jembatan informasi yang mendidik masyarakat, sehingga dapat berpartisipasi secara cerdas dalam proses demokrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Inda menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan insan pers dalam mendukung pengawasan pemilu.

“Kami memandang pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pengawasan serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga integritas pemilu,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa pers memiliki peran penting dalam mendorong pengawasan partisipatif.

“Melalui pemberitaan yang informatif dan edukatif, pers dapat mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.
 

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi harus terus diperkuat untuk mendukung kerja-kerja jurnalistik.

“Keterbukaan informasi publik menjadi kunci agar pers dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam mengawal demokrasi,” jelasnya.

Di sisi lain, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa pers juga berperan dalam mengawal penegakan hukum pemilu.

“Pers memiliki peran strategis dalam mengawasi dan menyampaikan informasi terkait penanganan pelanggaran, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemberitaan yang berimbang dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat.

“Informasi yang disampaikan secara objektif akan membantu masyarakat memahami proses demokrasi secara menyeluruh dan meningkatkan kepercayaan publik,” ungkapnya.

Melalui peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Dengan sinergi antara Bawaslu dan pers, diharapkan demokrasi dapat terus berkembang menjadi lebih transparan, partisipatif, dan berintegritas, serta mampu menghasilkan pemilu yang berkualitas.
 

Editor: Bambang AP

Foto: Bambang AP

Tag
Hari Kebebasan Pers
Internasional
Bawaslu Tulang Bawang
Peran Pers
Menjaga Demokrasi