Lompat ke isi utama

Berita

Peringatan Hari Braille Sedunia 2026, Bawaslu Tulang Bawang Tekankan Aksesibilitas Keadilan Pemilu

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang memperingati Hari Braille Sedunia yang jatuh pada 4 Januari 2026 sebagai momentum untuk menegaskan pentingnya aksesibilitas informasi dalam mewujudkan keadilan Pemilu dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang tunanetra.

Hari Braille Sedunia diperingati sebagai bentuk kesadaran global terhadap peran sistem braille sebagai sarana komunikasi yang menjamin pemenuhan hak asasi manusia. Dalam konteks kepemiluan, akses informasi yang setara menjadi prasyarat utama agar setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memahami hak dan kewajibannya, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran maupun sengketa Pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa keterbatasan akses informasi berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap pelanggaran dan konflik hukum dalam proses Pemilu.

“Ketika akses informasi tidak inklusif, maka akan muncul ketimpangan pemahaman hukum yang dapat berujung pada pelanggaran maupun sengketa Pemilu. Oleh karena itu, aksesibilitas informasi, termasuk melalui braille, merupakan bagian dari upaya menjamin keadilan Pemilu,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim humas Bawaslu Tulang Bawang melalui gawai, pada Minggu (04/01).

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu berperan tidak hanya dalam menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan setiap warga negara memiliki pemahaman yang setara terhadap aturan dan mekanisme kepemiluan.

“Pemilu yang berkeadilan menuntut kesetaraan akses. Penyandang tunanetra harus mendapatkan informasi yang sama agar dapat menggunakan hak pilihnya secara sadar dan terlindungi secara hukum,” lanjutnya.

Rachmat juga menekankan bahwa penyediaan informasi yang ramah disabilitas merupakan salah satu langkah strategis untuk meminimalkan potensi sengketa Pemilu di masa mendatang.

“Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan Pemilu, potensi sengketa dapat ditekan. Aksesibilitas informasi adalah bagian dari pencegahan konflik hukum dalam Pemilu,” tambahnya.

Melalui peringatan Hari Braille Sedunia 2026, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berharap seluruh pemangku kepentingan semakin menyadari pentingnya akses informasi yang inklusif sebagai fondasi Pemilu yang adil, tertib, dan berintegritas.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Hari Braille Sedunia
Aksesibilitas
Keadilan
Pemilu