Lompat ke isi utama

Berita

Peringatan HAB ke-80 Kemenag RI, Bawaslu Tulang Bawang Tekankan Kerukunan sebagai Fondasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia yang diperingati pada 3 Januari 2026. Dengan mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, peringatan ini dinilai memiliki relevansi kuat dengan upaya pencegahan pelanggaran serta penyelesaian sengketa dalam penyelenggaraan Pemilu.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang memandang bahwa nilai-nilai kerukunan, toleransi, dan sinergi antarumat beragama merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan demokrasi. Kondisi masyarakat yang rukun diyakini mampu menekan potensi pelanggaran Pemilu yang bersumber dari konflik sosial, politisasi isu SARA, maupun gesekan antarpendukung.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa kerukunan umat beragama berperan signifikan dalam menciptakan Pemilu yang damai dan berkeadilan.

“Pengalaman penanganan pelanggaran dan sengketa Pemilu menunjukkan bahwa konflik sosial seringkali berawal dari isu sensitif di tengah masyarakat. Kerukunan umat beragama menjadi benteng utama untuk mencegah eskalasi konflik yang dapat berujung pada pelanggaran Pemilu,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim humas Bawaslu Tulang Bawang melalui gawai, pada Sabtu (03/01).

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu tidak hanya bertugas menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong terciptanya kondisi sosial yang kondusif agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal.

“Jika masyarakat hidup dalam suasana damai dan saling menghormati, maka potensi laporan pelanggaran dan sengketa Pemilu dapat ditekan. Inilah pentingnya sinergi antara Bawaslu dan Kementerian Agama dalam menjaga harmoni sosial,” lanjutnya.

Rachmat juga menekankan bahwa moderasi beragama yang selama ini dikembangkan oleh Kementerian Agama memiliki kontribusi besar dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan stabil.

“Moderasi beragama sejalan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam Pemilu. Ketika masyarakat mengedepankan toleransi, maka proses demokrasi dapat berjalan lebih tertib dan bermartabat,” jelasnya.

Melalui momentum peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berharap nilai-nilai kerukunan dan sinergi antarumat beragama terus diperkuat sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Pemilu yang damai, berintegritas, serta bebas dari konflik dan sengketa yang berlarut.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
HAB ke-80 Kemenag RI
Kerukunan
Fondasi Pencegahan
Pelanggaran Pemilu