Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan yang Mengedepankan Keadilan, Bawaslu Tulang Bawang Matangkan Implementasi Penanganan Pelanggaran

a

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan Rapat Koordinasi Rutin Mingguan yang digelar secara hybrid pada Rabu (07/01) di kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang terus memperkuat implementasi penanganan pelanggaran Pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi yang berkeadilan dan berintegritas. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi rutin mingguan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang dilaksanakan secara hybrid, pada Rabu (07/01).

Rapat yang dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang serta Koordinator Sekretariat tersebut menjadi momentum konsolidasi internal untuk menyelaraskan langkah penanganan pelanggaran agar lebih sistematis, terukur, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa penanganan pelanggaran tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan edukasi kepada masyarakat.

“Penanganan pelanggaran merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keadilan Pemilu. Setiap laporan dan temuan harus ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Rachmat.

Menurutnya, penguatan sistem penanganan pelanggaran menjadi penting agar setiap proses berjalan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Selain penindakan, kami juga menekankan upaya pencegahan melalui pemahaman regulasi dan edukasi. Ketika masyarakat memahami aturan, potensi pelanggaran dapat ditekan sejak awal,” tambahnya.

Rachmat juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas divisi dan sekretariat dalam mendukung efektivitas penanganan pelanggaran, mulai dari tahap penerimaan laporan, klarifikasi, kajian, hingga penyelesaian sengketa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang turut membahas sinkronisasi antara program pencegahan dan mekanisme penanganan pelanggaran, sehingga pengawasan Pemilu dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“Penanganan pelanggaran harus berjalan seiring dengan pencegahan. Keduanya adalah satu kesatuan dalam menjaga integritas demokrasi,” tegas Rachmat.

Melalui penguatan implementasi penanganan pelanggaran yang humanis dan berkeadilan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan Pemilu, serta memastikan bahwa setiap tahapan demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan berintegritas.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Pengawasan
Mengedepankan Keadilan
Implementasi
Penanganan Pelanggaran