Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Parpol Dimulai, Bawaslu Petakan Strategis Pengawasan

Menggala-Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Desi Triyana kesiapan jajaran Bawaslu mempersiapkan pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 sangat diperlukan. Menurutnya, Bawaslu akan melakukan kajian, mendengarkan masukan sejumlah pihak, dan membuat pemetaan masalah dan pelanggaran pada tahapan ini.

“Bawaslu melakukan pemetakan potensi kerawanan dalam tahapan ini, kemudian melakukan pencegahan, pengawasan sampai penindakan pelangaran dari sisi administrasi atau tindak pidana. Serta melakukan langkah-langkah strategis dalam melakukan penyelesaian sengketa pemilu jika ada pada tahapan ini,” ungkap Desi dalam diskusi kajian Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 di Kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang, Senin (1/8/2022).

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tulang Bawang Edi Mustofa menambahkan, secara teknis proses tahapan  pendaftaran partai politik secara terpusat dilakukan oleh KPU RI, kemudian proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di tingkat kabupaten.

"Jadi walaupun pendaftaran terpusat di KPU RI, tetapi KPU Kabupaten/Kota juga akan ada verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu," jelas Edi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang A. Rachmat Lihusnu menjelasakan, kajian PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dilaksanakan untuk menyamakan persepsi sekaligus sinergisitas antara Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

“Diharapkan sinergisitas dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU sebagai pelaksana teknis tahapan dan Bawaslu sebagai lembaga pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu. Sehingga kesamaan persepsi pada regulasi yang sudah ditetapkan dapat dijalankan dengan baik,” pungkas Adin Rachmat. (BAP/Humas)

Tag
BERITA