Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Tulang Bawang Awasi Coktas KPU di Banjar Agung

d

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang di Kecamatan Banjar Agung, Rabu (12/11).

Tulang Bawang — Dalam rangka memastikan keakuratan data pemilih dan menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang di Kecamatan Banjar Agung, Rabu (12/11).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan KPU Tulang Bawang Nomor: 147/PL.02.1-SD/1805/2025 tanggal 11 November 2025 tentang Konfirmasi Data Warga Meninggal Dunia Pada Daftar Pemilih, serta Surat Tugas Koordinator Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang Nomor: 30/PM.00.02/LA-09/11/2025 tanggal 11 November 2025.

Tim pengawas dari Bawaslu Tulang Bawang terdiri dari Mardianto, S.H., Amin Huda, S.Sy., Ririn Kotimah, S.Pd., dan Laila Fatimatul Inayah, S.Pd., yang turun langsung ke lapangan memantau kegiatan Coktas yang dilakukan oleh petugas KPU.

Adapun data yang dilakukan pencocokan oleh KPU berjumlah dua pemilih, dengan fokus pada proses verifikasi terhadap data warga yang dilaporkan meninggal dunia, guna memastikan akurasi daftar pemilih berkelanjutan di wilayah Kecamatan Banjar Agung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Tulang Bawang untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Coktas menjadi salah satu bentuk peran aktif Bawaslu dalam menjaga akurasi dan kevalidan data pemilih sejak dini.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa proses verifikasi data pemilih yang dilaporkan meninggal dunia berjalan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih karena kesalahan data,” ujar Desi di Kantor Bawaslu Tulang Bawang.

Desi menambahkan bahwa kegiatan seperti Coktas ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara Bawaslu dan KPU dalam mewujudkan data pemilih yang mutakhir dan valid.

“Bawaslu Tulang Bawang terus memperkuat koordinasi dengan KPU, karena pengawasan bukan semata mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap proses berjalan dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan integritas,” tambahnya.

Selain itu, Desi juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu penyelenggara pemilu untuk memberikan informasi akurat terkait data kependudukan di wilayahnya.

“Kami mendorong masyarakat aktif berpartisipasi memberikan masukan jika menemukan ketidaksesuaian data. Pengawasan partisipatif menjadi kunci untuk memastikan data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk menjalankan pengawasan secara menyeluruh dan profesional, demi memastikan daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tulang Bawang terjaga akurasinya serta mampu mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

g

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang

Tag
Pengawasan Coktas
Bawaslu Tulang Bawang
Pencocokan Terbatas
Akurasi Data Pemilih
Banjar Agung