Lompat ke isi utama

Berita

Orientasi PPPK, Bawaslu Tulang Bawang Perdalam Keprotokolan dan Nilai BerAKHLAK

a

Pegawai Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi Lampung Gelombang III yang dilaksanakan  melalui metode Self Learning (Modul & Video LMS), Selasa (18/08).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi Lampung Gelombang III yang dilaksanakan secara Self Learning melalui Modul dan Video LMS, Selasa (18/08).

Kegiatan tersebut diikuti Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Bambang Adi Prayetno dan Analis Kebijakan Ahli Pertama Ririn Kotimah sebagai peserta. Orientasi merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas dan profesionalisme aparatur di lingkungan Bawaslu.

Memasuki hari kelima, peserta mendalami materi pengertian dan ruang lingkup keprotokolan, dasar hukum keprotokolan, serta prinsip tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.

Materi juga mencakup urutan penghormatan pejabat, etika penyambutan tamu, penggunaan atribut resmi, serta peran PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas unit kerja. Peserta turut mendapatkan materi mengenai penerapan nilai BerAKHLAK dalam fungsi dan tugas jabatan PPPK, nilai antikorupsi, dan profesionalisme PPPK di Bawaslu.

Pembelajaran tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya tata kelola keprotokolan sekaligus penguatan sikap profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan dalam menjalankan tugas.

Melalui orientasi ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mendorong peserta untuk menyerap setiap materi dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sesuai jabatan serta kebutuhan organisasi.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Orientasi
PPPK