Lompat ke isi utama

Berita

Orientasi PPPK Bawaslu, Perdalam Implementasi Nilai BerAKHLAK

a

Arsiparis Ahli Pertama Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Meinike Trisnda Ambarwati, Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi Lampung Gelombang II, Minggu (09/08).

Tulang Bawang — Penerapan nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu materi penting dalam hari keempat Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi Lampung Gelombang II yang diikuti Arsiparis Ahli Pertama Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Meinike Trisnda Ambarwati, secara daring, Minggu (09/08).

Orientasi dilaksanakan melalui metode Self Learning dengan memanfaatkan modul dan video pembelajaran pada LMS. Pembelajaran ini menjadi bagian dari proses penguatan kompetensi dan karakter aparatur PPPK di lingkungan Bawaslu.

Pada agenda pertama, peserta mempelajari kedudukan dan jenis jabatan PPPK dalam sistem ASN dan organisasi Bawaslu, tugas, tanggung jawab, dan kewenangan PPPK, serta peran PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas unit kerja.

Selanjutnya, agenda kedua berfokus pada penerapan nilai BerAKHLAK dalam fungsi dan tugas jabatan PPPK. Materi tersebut menekankan pentingnya menjadikan nilai dasar ASN sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan dan memberikan pelayanan.

Penerapan BerAKHLAK diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi diwujudkan dalam perilaku kerja sehari-hari, seperti bekerja secara profesional, bertanggung jawab, berorientasi pelayanan, serta mampu beradaptasi dan berkolaborasi.

Keikutsertaan Meinike dalam orientasi menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur agar mampu menjalankan tugas sesuai jabatan sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

a

 

g

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Orientasi
PPPK
Bawaslu