Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Inda Fiska: Harus Selaras dengan Renstra

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mematangkan agenda prioritas Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 dengan tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029”, Rabu (19/08).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mematangkan agenda prioritas Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 dengan tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029”. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (19/08), dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, serta dihadiri jajaran sekretariat.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada topik “Implementasi Renstra Bawaslu 2025–2029: Penyelarasan Sasaran Strategis, Program, dan Evaluasi Kinerja Organisasi.” Agenda ini menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan program Bawaslu Membelajarkan memiliki arah yang selaras dengan sasaran strategis kelembagaan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, mengatakan bahwa penyusunan program perlu dilakukan secara terarah dan mengacu pada Renstra Bawaslu 2025–2029 agar setiap kegiatan memiliki keterkaitan dengan target dan kinerja organisasi.

“Kita ingin Bawaslu Membelajarkan tidak hanya menjadi kegiatan edukasi, tetapi benar-benar menjadi ruang pembelajaran yang mampu memperkuat literasi kepemiluan sekaligus membangun ekosistem kolaborasi untuk pengawasan Pemilu 2029,” ujar Inda.

Ia menambahkan, penyusunan instrumen dan materi harus memperhatikan ketentuan serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Hal tersebut penting agar materi yang disampaikan memiliki standar yang jelas dan dapat diterima oleh masyarakat secara tepat.

“Karena itu, seluruh instrumen dan materi harus kita siapkan dengan baik, terukur, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. SE Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026 menjadi salah satu landasan agar pelaksanaan program ini terstandardisasi dan tepat sasaran,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan edukasi dan literasi kepemiluan merupakan bagian penting dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Kolaborasi tidak bisa dibangun hanya oleh penyelenggara pemilu. Masyarakat juga harus mendapatkan ruang untuk belajar, memahami, dan terlibat dalam pengawasan. Harapannya, Bawaslu Membelajarkan Volume 2 dapat memberikan manfaat dan menjadi bagian dari upaya kita mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029 yang lebih partisipatif,” pungkas Inda.

Editor: Bambang AP
Foto: Laila Fatimatul Inayah

Tag
Bawaslu
Membelajarkan
Volume 2