Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Antar-Instansi Diperkuat, Bawaslu Tulang Bawang Tekankan Akurasi Data Pemilih

a

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan masukan pada Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang di Kantor KPU, Senin (8/12).

Tulang Bawang — Upaya memperkuat kualitas data pemilih jelang tahapan Pemilu 2029 kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar KPU Kabupaten Tulang Bawang, Senin (8/12). Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang hadir untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan akurat, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Desi Triyana, hadir bersama tim teknis. Rapat turut melibatkan sejumlah instansi strategis seperti BPJS Kesehatan, BPS, Dinas Sosial, Polres, Rutan, Disdukcapil, Kodim 0426/TB, dan Lanud M. Bun Yamin. Kehadiran multipihak ini menjadi bentuk sinergi untuk memastikan integritas data pemilih di Tulang Bawang.

Dalam forum pleno, Bawaslu Tulang Bawang menyampaikan hasil uji petik yang telah dilakukan di Kecamatan Banjar Baru dan Kecamatan Menggala. Desi menekankan bahwa pengawasan uji petik bukan hanya berorientasi pada menemukan kesalahan, tetapi memastikan adanya tindak lanjut yang konkret.

“Temuan data tidak valid adalah bagian dari pengawasan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana semua pihak meresponsnya. Data yang bersih akan meminimalkan potensi masalah pada tahapan pemilu mendatang,” jelas Desi.

Ia juga menggarisbawahi bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, melainkan tugas bersama antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat.

“Kami terus mendorong kolaborasi lintas-instansi, karena validitas data pemilih tidak bisa berdiri sendiri. Setiap data yang masuk harus lahir dari proses administrasi yang tertib, terutama pelaporan kematian oleh keluarga melalui Disdukcapil,” ujarnya.

Pleno PDPB kali ini juga menjadi momentum mempererat koordinasi antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu 2029. Bawaslu Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan melekat dan memastikan PDPB benar-benar menggambarkan kondisi pemilih yang sebenarnya. Dengan penyampaian hasil uji petik ini, Bawaslu berharap perbaikan data dapat segera diproses oleh KPU agar daftar pemilih semakin akurat, inklusif, dan mampu menjamin hak pilih setiap warga negara.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Pleno PDPB
Kolaborasi Antar-Instansi
Akurasi Data Pemilih
Bawaslu Tulang Bawang