Ketua Bawaslu Tulang Bawang Jadi Narasumber FGD Persiapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024
|
Tulang Bawang — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, bertajuk “Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Tahun 2024.”
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Tulang Bawang, pada Sabtu (04/01) dan dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, aparat penegak hukum, serta perwakilan pemerintah daerah. FGD tersebut menjadi forum strategis dalam mempersiapkan seluruh unsur penyelenggara pemilu menghadapi potensi perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bisa muncul setelah proses rekapitulasi suara.
Dalam paparannya, Ketua Bawaslu Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan dan koordinasi antarinstansi dalam menghadapi potensi sengketa hasil pemilihan. Menurutnya, penyelesaian perselisihan hasil pemilihan merupakan bagian penting dari penegakan keadilan pemilu dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada.
“Perselisihan hasil pemilihan adalah hal yang mungkin terjadi dalam setiap kontestasi demokrasi. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita, sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu, memastikan seluruh proses penyelesaian berjalan sesuai mekanisme hukum dan asas keadilan,” ujar Inda Fiska.
Ia menambahkan, Bawaslu memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses berjalan secara transparan, objektif, dan berintegritas, terutama dalam memberikan bukti dan keterangan hasil pengawasan apabila terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan yang komprehensif sejak awal tahapan. Ini untuk memastikan bahwa jika nanti ada pihak yang mengajukan perselisihan ke MK, seluruh data, dokumen, dan hasil pengawasan kami sudah lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Inda juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan penyelesaian sengketa tidak hanya bergantung pada satu lembaga, melainkan hasil dari kerja sama antara KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum.
“Sinergi antara KPU, Bawaslu, dan lembaga terkait lainnya menjadi kunci utama. Kita harus memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi, tahapan, serta bukti-bukti hukum yang sah agar proses penyelesaian perselisihan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Ketua Bawaslu Tulang Bawang itu.
Ia juga mengingatkan pentingnya dokumentasi yang rapi di setiap tahapan, mulai dari rekapitulasi suara tingkat kecamatan hingga kabupaten, agar dapat menjadi alat bukti yang sah apabila terjadi gugatan hasil pemilihan.
FGD ini juga menghadirkan berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan, termasuk unsur sekretariat, panitia kecamatan, dan pengawas lapangan. Diskusi berlangsung interaktif, membahas teknis pengumpulan bukti, tata cara penyampaian laporan, dan mekanisme koordinasi antara Bawaslu dan KPU apabila terjadi perselisihan hasil pemilihan. Melalui kegiatan ini, KPU Tulang Bawang berharap dapat memperkuat kesiapan semua pihak menghadapi kemungkinan terjadinya sengketa pasca pemilihan.
Inda Fiska menyambut baik langkah KPU menginisiasi FGD tersebut dan menilai kegiatan semacam ini sangat membantu dalam membangun kesamaan pemahaman antara penyelenggara dan pengawas.
“Kegiatan ini adalah bentuk kesiapsiagaan bersama. Dengan memahami prosedur dan batas kewenangan masing-masing lembaga, kita bisa meminimalisir konflik dan memastikan penyelesaian sengketa berlangsung dengan cepat serta adil,” kata Inda.
Menutup paparannya, Inda menegaskan bahwa Bawaslu Tulang Bawang akan terus mengawal setiap tahapan Pilkada agar berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Ia memastikan lembaganya siap menghadapi segala dinamika yang mungkin muncul setelah rekapitulasi hasil suara.
“Kami berkomitmen menjaga integritas penyelenggaraan pemilihan di Tulang Bawang. Baik KPU maupun Bawaslu memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada. Semua proses harus kita pastikan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP