Ketua Bawaslu Tulang Bawang Dorong Penguatan Kelembagaan dalam Menghadapi Sengketa Hasil Pilkada 2024
|
Tulang Bawang — Dalam upaya memperkuat kesiapan penyelenggara pemilu menghadapi potensi sengketa hasil pemilihan kepala daerah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, hadir sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sidang Lanjutan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang ini berlangsung di Hotel Sapadia, Sabtu (25/01) dan diikuti oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Dalam pemaparannya, Inda Fiska Mahendro menekankan bahwa penyelesaian perselisihan hasil pemilihan bukan hanya soal menghadapi sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga tentang mencegah potensi sengketa sejak dini melalui pengelolaan data dan administrasi yang akurat.
“Penyelesaian sengketa seharusnya tidak dimulai di ruang sidang, melainkan di setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan. Jika semua berjalan sesuai aturan dan bukti administrasi disiapkan dengan baik, maka potensi perselisihan bisa dihindari,” jelasnya.
Inda juga mengingatkan pentingnya dokumentasi setiap proses pemungutan dan rekapitulasi suara. Menurutnya, bukti tertulis dan arsip hasil pengawasan adalah senjata utama dalam menjaga keabsahan hasil pemilihan.
Selain berbicara tentang teknis hukum, Inda Fiska juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu. Ia menyebut, profesionalitas dan kesiapan sumber daya manusia di KPU maupun Bawaslu menjadi faktor penentu keberhasilan dalam menjaga integritas demokrasi lokal.
“Kelembagaan yang kuat akan melahirkan penyelenggara yang tangguh dan independen. Bawaslu siap bersinergi dengan KPU dalam menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada,” ujarnya.
FGD ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan menyamakan persepsi antara KPU dan Bawaslu Tulang Bawang terkait mekanisme penyelesaian sengketa hasil. Inda menilai kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman bersama antarpenyelenggara.
“Dengan pemahaman yang sama terhadap aturan dan prosedur hukum, kita dapat memastikan penyelesaian perselisihan berjalan dengan cepat, adil, dan sesuai ketentuan,” tutup Inda Fiska.
Editor: Bambang AP
Foto: Ririn Kotimah