Ketua Bawaslu RI Tegaskan Pentingnya Konsolidasi Nasional untuk Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada
|
Bandar Lampung — Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menekankan bahwa konsolidasi kelembagaan merupakan bagian krusial dalam proses evaluasi nasional pasca Pemilu dan Pilkada. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu bersama Mitra Kerja dan Stakeholder, yang digelar di Bandar Lampung, Jumat (14/11). Dalam arahannya, Bagja menyebutkan bahwa Provinsi Lampung memiliki sejarah indeks kerawanan pemilu yang cukup tinggi. Namun kondisi tersebut berbeda pada Pemilu dan Pilkada 2024, di mana Lampung tidak lagi masuk dalam kategori daerah rawan. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil nyata dari kerja keras Bawaslu Provinsi dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Lampung.
“Pencapaian ini bukan kebetulan. Ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran pengawas pemilu di Lampung. Kita harus mempertahankan dan meningkatkan kinerja ini untuk pemilu mendatang,” ujar Bagja.
Bagja juga menyoroti bahwa tahun 2026 akan menjadi fase penting bagi Bawaslu dalam melaksanakan mandat pendidikan politik bagi pemilih pemula, khususnya mereka yang berusia 15–17 tahun. Ia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk masuk ke lingkungan pendidikan tingkat SMA/SMK dan memberikan edukasi mengenai demokrasi serta proses kepemiluan kepada generasi muda.
“Bawaslu diminta masuk ke SMA/SMK untuk memperkenalkan nilai-nilai demokrasi dan proses Pemilu kepada generasi baru,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Bagja turut menjelaskan kembali kerangka electoral cycle yang mencakup pra-Pemilu, hari pemungutan suara, hingga pasca-Pemilu. Ia menegaskan bahwa persiapan Pemilu 2029 akan dimulai lebih awal, yakni pada tahun 2027. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bawaslu diminta untuk memperkuat kelembagaan sejak dini, termasuk melalui konsolidasi nasional, kolaborasi lintas lembaga, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan pada pemilu sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bagja juga menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi telah mempertegas kedudukan Bawaslu melalui putusan yang menyatakan bahwa rekomendasi Bawaslu memiliki kedudukan yang setara dengan putusan. Penguatan ini, menurutnya, membawa konsekuensi besar terhadap otoritas Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilu.
“Kita harus memahami tanggung jawab besar ini. Kewenangan kita semakin ditegaskan oleh MK. Ini harus kita jawab dengan kesiapan, kedisiplinan, dan profesionalitas,” ungkap Bagja.
Mengakhiri arahannya, Ketua Bawaslu RI menekankan pentingnya menjaga etos kerja, komitmen, dan kecintaan terhadap tugas sebagai pengawas pemilu.
“Seluruh jajaran Bawaslu harus menjaga kedisiplinan, integritas, dan kecintaan terhadap tugas. Kita bukan sekadar petugas Pemilu, tetapi pejuang demokrasi,” tutupnya.
Kegiatan konsolidasi ini menjadi momentum strategis bagi Bawaslu di seluruh Indonesia, khususnya di Lampung, untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mempersiapkan langkah-langkah strategis menghadapi Pemilu 2029.
Editor: Bambang AP
Foto: Aris Munandar (Humas Bawaslu Lampung)