Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Hak Pilih, Bawaslu Tingkat Sinergitas Bersama KPU dan Disdukcapil

Bandar Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) - Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar berharap seluruh jajaran Penyelenggara Pemilu dapat bersinergi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, saat memberikan sambutan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2023 di Provinsi Lampung yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota, serta jajaran Disdukcapil Provinsi Lampung. ia juga mengingatkan kepada jajaran agar memahami betul regulasi secara rinci berkaitan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih.

“Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung beserta seluruh jajaran perlu memastikan tahapan dalam penyusunan daftar pemilih dengan benar. Dengan menekankan pentingnya untuk memahami regulasi yang berkaitan dengan tahapan penyusunan daftar Pemilih, dalam hal ini berdiskusi mengenai teknis serta strategi dalam pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran maupun sengketa. Selain itu juga hal-hal yang dapat menghambat serta kendala yang ditemui dalam menjalankan tahapan maupun pengawasan yang dilakukan di lapangan,” ungkap Iskardo.

Terpisah Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Desi Triyana mengungkapkan pentingnya membangun sinergitas antar lembaga agar dapat melakukan analisis data pemilih dan identifikasi pemilih.

“Sinergisitas antara KPU, Disdukcapil dan Bawaslu dalam mewujudkan akurasi data pemilih untuk selalu di perkuat. Dengan melakukan analisis data pemilih, identifikasi pemilih serta koordinasi antar lembaga merupakan contoh tugas dalam pencegahan,” jesal Mpok Desi melalui pesawat gawai. (Humas/BAP)

Tag
BERITA