Iskardo: IKU Menjadi Pedoman Pengawas Pemilu dalam Mengukur Kinerja
|
Bandar Lampung — Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan pentingnya Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai instrumen untuk mengukur pelaksanaan, efektivitas, dan kualitas kinerja pengawas pemilu.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak dan terpusat di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (12/08). Kegiatan diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, termasuk Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.
Penandatanganan tersebut merupakan implementasi SK Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu Tahun 2026 serta SK Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan IKU Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Iskardo mengatakan IKU harus dipahami sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan mengevaluasi capaian kinerja jajaran pengawas pemilu.
"IKU menjadi indikator untuk mengukur pelaksanaan, efektivitas, dan kualitas kinerja pengawas pemilu. Karena itu, setelah penandatanganan ini, IKU harus benar-benar menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas," ujar Iskardo.
Ia menegaskan, keberadaan IKU juga memberikan arah yang lebih jelas bagi jajaran Bawaslu dalam menjalankan program dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Iskardo berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengimplementasikan IKU secara konsisten sehingga kinerja pengawasan semakin terarah, terukur, dan berkualitas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP