Inovasi Digital: Bawaslu Tulang Bawang Luncurkan Chatbot Pengawasan PDPB
|
Tulang Bawang - Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap data pemilih serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan responsive serta dalam rangka pelaksanaan kegiatan Implementasi Aktualisasi Latsar (Latihan Dasar) CPNS Tahun 2025, CPNS bagian Penata Kelola Pengawasan Pemilu bersama Staf PPPK bagian Pengawasan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengembangkan inovasi berbasis digital berupa Chatbot Laporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Aplikasi Chatbot ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan permasalahan terkait data pemilih, seperti nama yang belum terdaftar, data ganda, kesalahan elemen identitas, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).
Selain itu, sistem ini juga berfungsi sebagai basis pengawasan PDPB dan telah terintegrasi dengan layanan Pojok Pengawasan dan Posko Aduan Masyarakat terhadap PDPB yang telah berjalan di Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital kelembagaan Bawaslu dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat dan memastikan data pemilih yang valid, mutakhir, dan berintegritas.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, mengapresiasi inovasi ini sebagai langkah progresif dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
“Inovasi Chatbot PDPB ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Tulang Bawang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui aplikasi ini, warga dapat melaporkan permasalahan data pemilih secara langsung dan cepat tanpa harus datang ke kantor Bawaslu,” ujar Desi di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Selasa (04/11).
Menurutnya, sistem ini akan membantu Bawaslu dalam mengidentifikasi laporan masyarakat secara real-time sekaligus mendukung proses pengawasan yang lebih efisien dan berbasis data digital.
“Chatbot ini menjadi bagian dari sistem pengawasan modern yang terintegrasi dengan Pojok Pengawasan dan Posko Aduan Masyarakat PDPB. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh admin, kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Desi menegaskan bahwa implementasi chatbot ini tidak hanya mempermudah pengawasan, tetapi juga menjadi sarana edukasi masyarakat dalam berpartisipasi aktif terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
“Melalui layanan digital ini, masyarakat didorong untuk lebih melek terhadap pentingnya data pemilih yang akurat. Ini juga menjadi ruang partisipasi publik agar masyarakat turut berperan dalam memastikan hak pilihnya terjamin,” ungkapnya.
Desi menambahkan, sistem ini menjadi bukti bahwa Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen untuk terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman, khususnya dalam pemanfaatan teknologi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengawasan pemilu.
“Kami berharap inovasi ini dapat terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan sistem data nasional Bawaslu. Ini merupakan langkah konkret menuju lembaga pengawasan yang responsif, inklusif, dan berbasis teknologi,” tambahnya.
Melalui kolaborasi antara CPNS dan Staf PPPK bagian Pengawasan, Bawaslu Tulang Bawang berupaya memperkuat sistem kerja berbasis teknologi informasi. Dengan adanya Chatbot Laporan PDPB, masyarakat kini dapat melakukan pelaporan melalui perangkat digital seperti ponsel atau komputer, hanya dengan memindai QR Code yang disediakan atau mengakses tautan resmi yang terhubung dengan layanan Pojok Pengawasan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Bawaslu dalam membangun lembaga pengawas yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap era digital, serta mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2029 mendatang yang berintegritas.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan, termasuk pemutakhiran data pemilih, berjalan transparan dan dapat diawasi oleh semua pihak. Teknologi ini menjadi jembatan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat,” tutup Desi.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas