Inda Fiska Tekankan Pengawasan Kolektif
|
Tulang Bawang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan supervisi dan monitoring SDM dan kesekretariatan di Panwaslu Kecamatan Gedung Meneng, Jum'at (15/09/2023).
Ketua Bawaslu Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro menjelaskan kepada jajaran Panwaslu Gedung Meneng dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu dilaksanakan secara kolektif, serta mengutamakan pencegahan.
"Pengawasan tahapan pemilu harus dilakukan bersama-sama atau kolektif, jangan hanya bertumpu pada satu divisi tertentu. Kemudian dalam melakukan pengawasan utamakan kerja-kerja pencegahan agar pelanggaran pemilu bisa diminimalisir." jelas Inda Fiska.
Ia juga menambahkan Pengawas Pemilu wajib memahami undang-undang Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu dan peraturan pendukung lainnya.
"Rekan-rekan pengawas harus memahami produk hukum penyelenggaraan pemilu, baik Undangan-undang Pemilu, PKPU, Perbawasalu dan peraturan yang berkaitan tentang pemilu seperti peraturan netralitas ASN dan peraturan yang lainnya." ungkapnya.
Kedatangan Ketua Bawaslu Tulang Bawang beserta rombongan disambut langsung oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Gedung Meneng. (Humas/BAP)