Lompat ke isi utama

Berita

Inda Fiska: Panwascam Perkuat Pemahaman Regulasi Jelang Coklit

Jdhdbd

Ketua Bawaslu Tulang Bawang laksanakan supervisi ke Panwaslu Kecamatan Dente Teladal jelang pencocokan dan penelitian daftar pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Jum'at (7/6) 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan supervisi ke Panwaslu Kecamatan Dente Teladas, Jum'at (7/6). Tujuan supervisi sebagai penguatan kapasitas pengawas dalam melaksanakan pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Tulang Bawang pada Pemilihan Serentak 2024. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro menekankan kepada Panwascam untuk aktif melakukan pengawasan di wilayah tugasnya masing-masing. Pengawasan penyusunan daftar pemilih menjadi salah penekanan yang disampaikan karena merupakan tahapan yang paling rawan pelanggaran baik administrasi atau pidana.

Maka dari itu, Panwascam bersama Pengawas Kelurahan/Desa yang sudah dilantik melakukan pengawasan melekat, mulai dari rekrutmen Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) oleh PPS hingga proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit).

“Lakukan pengawasan melekat, Panwascam bersama PKD harus rajin turun ke lapangan saat proses coklit itu,“ tegasnya. 

Ia juga menekankan supaya Panwascam melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan yang muncul pada saat proses penyusunan daftar pemilih. Pemetaan IKP ini, lanjutnya sangat penting dilakukan supaya mulai dari DPS, DPSHP, pengumuman DPT dan pemetaan TPS memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

“Jika pengawasan dan pemetaan itu betul-betul kita lakukan, maka hak pilih masyarakat betul-betul terjaga oleh Bawaslu. Rekan-rekan Pengawas harus melakukan pengawasan harus disertai data, foto, video dan sesuai aturan,“ pungkasnya. 

Editor: Bambang AP

Foto: Bambang AP