Inda Fiska Mahendro: Pengawasan Teliti Cegah Hilangnya Hak Pilih Masyarakat
|
Tulang Bawang — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang merupakan salah satu tahap penting dalam menjaga keakuratan data pemilih dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Inda menyusul pelaksanaan pengawasan oleh Bawaslu Tulang Bawang terhadap kegiatan Coktas di Kecamatan Banjar Agung, Rabu (12/11). Pengawasan dilakukan berdasarkan Surat Pemberitahuan KPU Tulang Bawang Nomor: 147/PL.02.1-SD/1805/2025 tanggal 11 November 2025 tentang Konfirmasi Data Warga Meninggal Dunia Pada Daftar Pemilih dan Surat Tugas Koordinator Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang Nomor: 30/PM.00.02/LA-09/11/2025 tanggal 11 November 2025.
Tim pengawas dari Bawaslu Tulang Bawang, Mardianto, S.H., Amin Huda, S.Sy., Ririn Kotimah, S.Pd., dan Laila Fatimatul Inayah, S.Pd., megawasi langsung proses pencocokan data terhadap dua pemilih yang dilaporkan meninggal dunia di wilayah Kecamatan Banjar Agung.
Inda menjelaskan bahwa kegiatan Coktas bukan hanya bagian dari rutinitas teknis penyelenggara pemilu, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral dan profesional bagi seluruh jajaran pengawas untuk memastikan tidak ada warga kehilangan hak pilih akibat kesalahan data administratif.
“Kami di Bawaslu Tulang Bawang memandang pengawasan Coktas ini sebagai langkah penting menjaga hak konstitusional warga negara. Ketelitian dalam memverifikasi data sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan yang bisa berdampak pada daftar pemilih tetap nantinya,” ujar Inda di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Rabu (13/11).
Ia menegaskan bahwa daftar pemilih yang akurat merupakan fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang jujur dan berintegritas. Karena itu, Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.
“Satu data yang keliru bisa berimplikasi besar terhadap hasil pemilu. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengawas harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas dalam setiap tahapan, termasuk pada proses verifikasi data pemilih seperti Coktas ini,” tegasnya.
Inda juga menyoroti pentingnya kerja sama antar penyelenggara pemilu dan partisipasi masyarakat dalam memastikan validitas data pemilih di setiap wilayah.
“Bawaslu dan KPU memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjamin kualitas daftar pemilih. Namun, pengawasan tidak akan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat. Karena itu, kami terus mengajak warga untuk aktif memberikan informasi jika menemukan data yang tidak sesuai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Inda menyampaikan bahwa pengawasan seperti ini merupakan bentuk nyata kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat untuk memastikan bahwa setiap proses penyelenggaraan pemilu berlangsung profesional dan akuntabel.
“Pengawasan Coktas adalah bagian dari langkah awal Bawaslu dalam memastikan integritas tahapan pemilu sejak dari hulu. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan aktif, agar ke depan daftar pemilih di Tulang Bawang benar-benar valid, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Tulang Bawang menegaskan posisinya sebagai penjaga integritas demokrasi, memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih tercatat dengan benar, dan setiap tahapan pemilu terlaksana sesuai prinsip jujur, adil, dan transparan.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang