Inda Fiska Mahendro: Pengawasan Coktas Bentuk Komitmen Menjaga Hak Pilih Warga
|
Tulang Bawang — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang merupakan bagian penting dari upaya menjaga keakuratan data pemilih dan perlindungan hak konstitusional warga negara.
Hal ini disampaikan Inda menyusul pelaksanaan pengawasan kegiatan Coktas oleh tim Bawaslu Tulang Bawang di Kecamatan Banjar Margo, Rabu (12/11). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan KPU Tulang Bawang Nomor: 147/PL.02.1-SD/1805/2025 tentang Konfirmasi Data Warga Meninggal Dunia Pada Daftar Pemilih, serta Surat Tugas Koordinator Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang Nomor: 30/PM.00.02/LA-09/11/2025.
Dalam kegiatan itu, tim pengawas dari Bawaslu Tulang Bawang yang terdiri dari Mardianto, S.H., Amin Huda, S.Sy., Ririn Kotimah, S.Pd. dan Laila Fatimatul Inayah, S.Pd. Tim Pengawas Bawaslu Tulang Bawang di lapangan melakukan pemantauan terhadap empat data pemilih yang masuk dalam daftar konfirmasi meninggal dunia.
Inda menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan Coktas bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan wujud tanggung jawab Bawaslu dalam memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya akibat kesalahan data.
“Setiap data pemilih adalah representasi dari hak suara rakyat. Karena itu, proses pemutakhiran data harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pengawasan ketat. Bawaslu hadir memastikan tidak ada kesalahan yang dapat menghilangkan hak konstitusional warga,” ujar Inda di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Rabu (12/11).
Lebih lanjut, Inda menilai bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan KPU dalam pelaksanaan kegiatan seperti Coktas menunjukkan adanya sinergi kelembagaan yang penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah.
“Kami di Bawaslu Tulang Bawang selalu terbuka untuk berkoordinasi dengan KPU. Tujuannya bukan hanya mengawasi, tetapi memastikan proses berjalan akuntabel dan hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi pemilih yang sebenarnya,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan data pemilih merupakan bagian fundamental dalam proses demokrasi, karena data pemilih yang tidak akurat dapat berdampak pada legitimasi hasil pemilu.
“Pemilu yang berkualitas dimulai dari daftar pemilih yang valid. Karena itu, pengawasan Coktas adalah langkah konkret Bawaslu untuk memastikan tidak ada kesalahan sekecil apa pun yang berpotensi menimbulkan persoalan di tahapan berikutnya,” tegasnya.
Inda menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, baik melalui Posko Aduan Masyarakat PDPB maupun kanal pengawasan digital yang telah disediakan oleh Bawaslu Tulang Bawang.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Pengawasan bukan hanya tugas lembaga, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya dalam proses demokrasi,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, akurasi, dan transparansi data pemilih sebagai landasan utama mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang