Lompat ke isi utama

Berita

Inda Fiska Mahendro: Evaluasi Hukum Jadi Landasan Perkuat Pengawasan Pilkada 2025

j

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Permasalahan Hukum Tahapan Pemilihan 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung di Hotel Radisson, Bandar Lampung, pada Jumat (07/02).

Bandar Lampung — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Permasalahan Hukum Tahapan Pemilihan 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung di Hotel Radisson, Bandar Lampung, pada 7–10 Februari 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Tujuannya adalah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap permasalahan hukum yang muncul selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, serta merumuskan strategi pengawasan hukum dan pencegahan pelanggaran menjelang Pilkada Serentak Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung menekankan pentingnya evaluasi sistematis terhadap seluruh tahapan pemilihan, terutama yang berkaitan dengan penegakan hukum pemilu, baik administrasi, etik, maupun pidana pemilihan.

Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pengawas untuk memperkuat sinergi dan konsolidasi kelembagaan.

“Evaluasi seperti ini sangat penting sebagai bahan refleksi dan perbaikan ke depan. Dari hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran pada Pemilihan 2024, kita memperoleh banyak pembelajaran yang bisa dijadikan dasar memperkuat strategi pengawasan hukum menjelang Pilkada 2025,” ujar Inda disela-sela kegiatan, Jumat (07/02).

Menurutnya, tantangan pengawasan ke depan tidak hanya terletak pada aspek teknis hukum, tetapi juga pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan hukum pemilu. Untuk itu, Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen memperkuat pendekatan pencegahan dan partisipatif dalam menjaga integritas proses demokrasi.

“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan hukum tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukatif. Masyarakat harus dilibatkan sebagai bagian dari pengawasan agar kesadaran hukum dan partisipasi publik terus meningkat,” tambahnya.

Inda Fiska juga menegaskan bahwa salah satu fokus utama dari evaluasi ini adalah memperkuat koordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di tingkat daerah. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan menjadi kunci agar penanganan dugaan pelanggaran hukum dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan berkeadilan.

“Kami akan terus memperkuat komunikasi dengan aparat penegak hukum agar setiap laporan dan temuan pelanggaran dapat ditangani sesuai prosedur. Gakkumdu harus menjadi ruang koordinasi yang efektif dalam memastikan keadilan pemilu,” jelas Inda Fiska.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya memperbarui mekanisme dokumentasi dan pelaporan hukum berbasis digital agar proses pengawasan semakin efisien dan transparan.

“Transformasi digital dalam sistem pelaporan hukum adalah hal yang tidak bisa ditunda. Ini akan membantu mempercepat alur informasi, mengurangi potensi kesalahan administrasi, dan memperkuat akuntabilitas lembaga,” tegasnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum Tahapan Pemilihan 2024 yang berlangsung selama empat hari ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2025.

Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rakor tersebut dengan berbagai langkah strategis, antara lain peningkatan kapasitas pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, peningkatan sosialisasi hukum kepada masyarakat, serta penguatan sistem pencegahan pelanggaran berbasis partisipasi publik.

“Kami siap berbenah dan memperkuat seluruh lini pengawasan menjelang Pilkada 2025. Hasil evaluasi ini akan menjadi panduan kerja bagi Bawaslu Tulang Bawang untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas, transparan, dan bermartabat,” ujar Inda Fiska menutup pernyataannya.

Kegiatan ini juga diisi dengan berbagai sesi diskusi dan penyusunan rekomendasi hukum yang melibatkan seluruh peserta dari Bawaslu kabupaten/kota. Melalui forum ini, Bawaslu Provinsi Lampung menegaskan kembali pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan peningkatan profesionalisme pengawas pemilu sebagai langkah konkret memperkuat demokrasi di tingkat lokal.

Bagi Bawaslu Tulang Bawang, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk selalu beradaptasi dengan tantangan hukum kepemiluan yang semakin kompleks, sekaligus memastikan bahwa pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilkada 2025 berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas