Herwyn Imbau Bawaslu Awasi Pemilu dan Pengelolaan Keuangan
|
Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengapresiasi tersusunnya Pedoman Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Menurutnya ini menjadi langkah baik untuk Bawaslu meningkatkan pengelolaan keuangan.
Herwyn menjelaskan, agar Pilkada 2024 mendatang dapat berjalan baik, maka tanggung jawab pengelolaan keuangan Bawaslu juga perlu berjalan secara akuntabel efektif dan efisien. Terutama, dari sisi pengendalian keuangan sehingga sudah ada batasan-batasan dalam mengelola dana hibah.
"Komitmen kita (Bawaslu) bersama, di satu sisi bisa sukses dalam pengawasan pemilu, di sisi lain harus sukses juga pengelolaan keuangannya," terangnya dalam Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Regional 1 di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023).
Pada kesempatan yang sama turut hadir sebagai peserta Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro mengutarakan, tahapan Pemilu dan Pilkada di Tahun 2024 akan beririsan, perlu penguatan dan konsolidasi di internal Bawaslu demi suksesnya tahapan tersebut, khususnya pengelolaan anggaran.
"Menghadapi penyelenggaraan tahapan Pilkada yang beririsan dengan tahapan Pemilu, perlunya konsolidasi internal khususnya pengelolaan anggaran yang akuntabel.", Selasa Inda Fiska. (Humas/BAP)