Hari Pendidikan Internasional, Rachmat Lihusnu: Pemahaman Hukum Cegah Pelanggaran Pemilu
|
Tulang Bawang – Peringatan Hari Pendidikan Internasional pada 24 Januari 2026 dimanfaatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang sebagai momentum untuk menegaskan pentingnya pendidikan hukum dan demokrasi dalam menjaga kualitas pemilu serta mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa kepemiluan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap regulasi pemilu merupakan faktor krusial dalam menekan potensi pelanggaran.
“Banyak pelanggaran dan sengketa pemilu berawal dari kurangnya pemahaman terhadap aturan. Pendidikan menjadi instrumen penting agar masyarakat, peserta pemilu, maupun penyelenggara memahami batasan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, pada Sabtu (24/01).
Menurutnya, pendidikan yang baik akan melahirkan kesadaran hukum yang berdampak langsung pada terciptanya proses demokrasi yang tertib dan berkeadilan.
Rachmat menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terus berupaya mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi hukum pemilu dan edukasi kepada masyarakat, sehingga potensi sengketa dapat dicegah sebelum memasuki tahapan penanganan.
“Ketika masyarakat memahami hak dan kewajibannya, proses penyelesaian sengketa dapat diminimalisasi. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi keadilan,” jelasnya.
Ia menambahkan, peringatan Hari Pendidikan Internasional menjadi pengingat bahwa investasi di bidang pendidikan hukum dan demokrasi merupakan bagian penting dari upaya membangun pemilu yang berintegritas dan dipercaya publik.
“Dengan pendidikan yang berkelanjutan, kita berharap kualitas kepatuhan terhadap regulasi pemilu meningkat, sehingga pelanggaran dan sengketa dapat ditekan secara signifikan,” pungkas Rachmat.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP