Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pendidikan Internasional 2026, Bawaslu Tulang Bawang Tegaskan Pentingnya Literasi Demokrasi

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Internasional yang diperingati setiap 24 Januari, sebagai momentum refleksi atas pentingnya pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan dalam membentuk warga negara yang sadar hukum dan demokrasi.

Peringatan Hari Pendidikan Internasional 2026 ini dinilai sejalan dengan komitmen Bawaslu dalam mendorong penguatan literasi kepemiluan di tengah masyarakat. Pendidikan tidak hanya dipahami sebagai proses akademik, tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran kritis terhadap hak dan kewajiban warga negara dalam sistem demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam melahirkan pemilih yang cerdas dan berintegritas.

“Pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan adalah kunci lahirnya warga negara yang memahami hukum dan demokrasi. Pemilu yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat,” ujar Inda saat dikonfirmasi tim humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, pada Sabtu (24/01).

Ia menambahkan, masyarakat yang teredukasi dengan baik tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga mampu berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses demokrasi.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa literasi pemilu merupakan bagian penting dari pendidikan demokrasi yang harus terus diperluas.

“Bawaslu terus mendorong literasi pemilu agar masyarakat tidak hanya memilih, tetapi juga memahami aturan dan ikut mengawasi setiap tahapan. Demokrasi yang kuat lahir dari masyarakat yang sadar akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya,” jelas Desi.

Menurutnya, pendekatan edukatif menjadi strategi pencegahan yang efektif untuk meminimalisasi pelanggaran pemilu sejak dini.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menekankan bahwa pemahaman hukum yang baik akan berdampak langsung pada kualitas demokrasi.

“Ketika masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup tentang aturan pemilu, potensi pelanggaran dan sengketa dapat ditekan. Pendidikan menjadi fondasi penting dalam menciptakan proses demokrasi yang jujur dan adil,” ungkap Rachmat.

Melalui peringatan Hari Pendidikan Internasional 2026, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berharap semangat pendidikan inklusif dan berkelanjutan terus tumbuh, sehingga mampu membentuk masyarakat yang kritis, sadar hukum, dan berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi serta integritas pemilu.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Hari Pendidikan
Internasional
Literasi
Demokrasi
Bawaslu
Tulang Bawang