HAB ke-80 Kemenag RI, Bawaslu Tulang Bawang Soroti Peran Strategis Kerukunan dalam Pencegahan Konflik Demokrasi
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang turut menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, yang jatuh pada 3 Januari 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, yang dinilai sejalan dengan semangat penguatan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang memandang Hari Amal Bhakti sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama, memperkokoh persatuan, serta mencegah potensi konflik sosial yang dapat berdampak pada stabilitas demokrasi, khususnya dalam proses kepemiluan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa nilai-nilai kerukunan dan sinergi antarumat beragama memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu.
“Kerukunan umat beragama merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat. Ketika masyarakat hidup dalam suasana saling menghormati dan toleran, potensi konflik horizontal, politisasi isu SARA, serta pelanggaran Pemilu dapat diminimalisasi sejak dini,” ujar Desi saat dikonfirmasi tim humas Bawaslu Tulang Bawang melalui gawai, pada Sabtu (03/01).
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu, khususnya melalui fungsi pencegahan dan pengawasan partisipatif, terus mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan lembaga keagamaan, dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang bermartabat.
“Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam membangun moderasi beragama. Nilai tersebut sangat relevan dengan tugas Bawaslu dalam memperkuat pencegahan pelanggaran Pemilu berbasis partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Desi juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga negara dalam menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi.
“Sinergi antara Bawaslu, Kementerian Agama, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan demokrasi yang damai, inklusif, dan bebas dari konflik. Kerja kolaboratif ini harus terus diperkuat, tidak hanya saat tahapan Pemilu, tetapi juga pada masa non-tahapan,” jelasnya.
Melalui peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berharap Kementerian Agama Republik Indonesia terus konsisten menjalankan perannya dalam menjaga harmoni kehidupan beragama, memperkuat persatuan bangsa, serta menjadi mitra strategis dalam membangun demokrasi Indonesia yang damai, maju, dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP