FGD KPU Tulang Bawang, Inda Fiska: Verifikasi Pencalonan Harus Transparan dan Akuntabel
|
Tulang Bawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)-Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor KPU Tulang Bawang dengan tema Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Jum'at (19/09).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Tulang Bawang menyampaikan sejumlah poin penting terkait dinamika kepemiluan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan Pemilu nasional dan daerah. Ia menekankan bahwa putusan tersebut menimbulkan kegelisahan bersama bagi penyelenggara, partai politik, maupun masyarakat karena sistem dan aturan teknis pemilu berpotensi mengalami perubahan signifikan.
"Pasca putusan MK, kita menghadapi situasi yang dinamis. Pertanyaannya, apakah pemilu mendatang masih menggunakan aturan lama, atau akan ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang mengisi kekosongan hukum? Hal ini penting agar tidak menimbulkan multitafsir di lapangan," ujarnya.
Selain itu, sapaan akrab kanda Inda juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses verifikasi partai politik calon peserta pemilu. Ia menegaskan bahwa sebagian proses verifikasi berjalan di luar lingkup pengawasan langsung Bawaslu, sehingga dibutuhkan koordinasi lebih erat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan akuntabel
"Afirmasi keterwakilan perempuan sebesar 30% dalam pencalonan legislatif, harus tetap dipertahankan sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi politik perempuan," tegasnya.
Lebih jauh, Ketua Bawaslu menekankan urgensi keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai representasi daerah dalam proses pembentukan regulasi kepemiluan. Hal ini dinilai penting agar aturan yang lahir tidak hanya berpihak pada kepentingan pusat, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat daerah.
Diskusi berlangsung hangat dengan tujuan memperkuat pemahaman bersama tentang tantangan kepemiluan ke depan, khususnya dalam menyongsong tahapan pemilu pasca putusan MK.
Editor: Bambang AP - Amin
Foto: Bambang AP