Lompat ke isi utama

Berita

DKPP Lantik TPD Unsur Bawaslu, Inda Fiska: Wujud Komitmen Jaga Marwah Penyelenggara Pemilu

h

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan, S.H., M.H. dan Imam Bukhori, S.H. sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Unsur Bawaslu Periode 2025–2026.

Jakarta – Tulang Bawang — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia resmi melantik dan memberikan pembekalan kepada Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Unsur Bawaslu Periode 2025–2026, bertempat di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Kamis (06/11). TPD merupakan perpanjangan tangan DKPP di tingkat daerah yang bertugas membantu memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Pelantikan ini diikuti oleh para perwakilan TPD dari seluruh Indonesia, termasuk unsur Bawaslu Provinsi Lampung yang diwakili oleh Gistiawan, S.H., M.H. dan Imam Bukhori, S.H.. Keduanya akan bertugas mendampingi DKPP dalam menjalankan fungsi penegakan etika penyelenggara pemilu di wilayah Lampung selama periode 2025–2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas pelantikan serta pembekalan TPD Unsur Bawaslu tersebut. Menurutnya, kehadiran TPD menjadi bagian penting dalam menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan.

“Kami dari Bawaslu Tulang Bawang mengucapkan selamat kepada Bapak Gistiawan dan Bapak Imam Bukhori atas amanah sebagai Tim Pemeriksa Daerah Unsur Bawaslu Periode 2025–2026. Kehadiran TPD adalah bentuk nyata komitmen dalam menegakkan etika dan menjaga marwah penyelenggara pemilu,” ujar Inda Fiska Mahendro, di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Kamis (06/11).

Ia menambahkan, pelaksanaan fungsi TPD sangat strategis karena berperan memastikan penyelenggara pemilu bekerja dengan prinsip independensi, integritas, profesionalitas, dan keadilan.

“TPD menjadi pilar etika dalam sistem demokrasi. Mereka tidak hanya menegakkan kode etik, tetapi juga menumbuhkan kesadaran moral bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu agar bekerja sesuai aturan dan nilai-nilai keadilan,” tambahnya.

Inda Fiska menjelaskan bahwa keberadaan TPD di daerah dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan, penegakan kode etik bukan hanya tentang sanksi, tetapi juga pembinaan dan penguatan karakter bagi seluruh penyelenggara pemilu.

“Kami memandang TPD sebagai mitra moral Bawaslu dan KPU di daerah. Dengan adanya TPD, kita memiliki sistem pengawasan etika yang lebih dekat dan lebih cepat dalam menanggapi setiap dugaan pelanggaran. Ini penting untuk menjaga kredibilitas lembaga penyelenggara,” ujar Inda.

Selain itu, Inda juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara DKPP, Bawaslu, dan KPU dalam menciptakan tata kelola pemilu yang bersih dan transparan.

“Kita ingin pemilu tidak hanya berjalan lancar secara teknis, tetapi juga bermartabat secara moral. Karena keberhasilan pemilu tidak bisa dipisahkan dari kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaranya,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari jajaran pengawas pemilu di daerah, Bawaslu Tulang Bawang menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dan mendukung pelaksanaan tugas TPD di wilayah Lampung. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Tulang Bawang untuk memperkuat prinsip akuntabilitas, transparansi, dan etika publik dalam setiap tahapan pengawasan.

“Kami berharap TPD dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga nilai-nilai keadilan dan integritas, serta menjadi teladan bagi penyelenggara pemilu di tingkat daerah,” tutup Inda.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Tim Pemeriksa Daerah
Unsur Bawaslu
DKPP RI