Lompat ke isi utama

Berita

Desi Triyana: Pastikan Akurasi Data Pemilih dan Transparansi Proses Pemutakhiran

s

Desain Gambar: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang memperkuat langkah pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang. Upaya ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Anggota Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di daerah.

“Kami di Bawaslu Tulang Bawang melakukan pengawasan langsung agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemutakhiran data pemilih. Setiap proses, mulai dari pengolahan data, sinkronisasi antarinstansi, hingga penetapan hasil rekapitulasi, kami pastikan berjalan sesuai aturan,” ujar Desi di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Selasa (08/07).

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan KPU melaksanakan sinkronisasi data hasil koordinasi bersama berbagai instansi seperti Disdukcapil, Lapas, TNI, POLRI, dan pemerintah daerah. Selain itu, Bawaslu juga memastikan KPU menandai pemilih yang tidak memenuhi syarat serta menambahkan pemilih baru dengan bukti dokumen yang sah.

“Setiap tiga bulan sekali, KPU wajib berkoordinasi dan menyampaikan hasil pemutakhiran data kepada Bawaslu serta instansi terkait lainnya. Kami mengawasi agar tidak ada data ganda dan seluruh pemilih yang memenuhi syarat tercatat dengan benar,” tambah Desi.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Tulang Bawang juga menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat. Setiap hasil rekapitulasi PDPB diumumkan secara terbuka oleh KPU melalui laman resmi, media sosial, maupun aplikasi berbasis teknologi informasi.

“Keterbukaan informasi menjadi prinsip penting dalam proses ini. Dengan publik bisa mengakses data, masyarakat dapat memberikan tanggapan jika ada kesalahan atau data pemilih yang belum sesuai,” jelas Desi.

Selain itu, KPU diwajibkan menggelar rapat pleno terbuka setiap tiga bulan sekali yang turut dihadiri Bawaslu dan instansi terkait. Dalam forum tersebut, Bawaslu memastikan setiap masukan dan tanggapan masyarakat mendapat tindak lanjut yang jelas.

Bawaslu Tulang Bawang juga terus mendorong sinergi antara penyelenggara pemilu, instansi pemerintah, dan masyarakat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan efektif dan mengantisipasi potensi permasalahan sejak dini.

“Pengawasan PDPB bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan sinergi dan keterlibatan publik, kita dapat memastikan data pemilih yang valid dan akurat sebagai fondasi utama penyelenggaraan Pemilu 2025 yang berintegritas,” ujar Desi menegaskan.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen menjaga transparansi dan keakuratan data pemilih agar seluruh warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan administratif.

d

 

s

 

s

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP