Lompat ke isi utama

Berita

Desi Triyana Paparkan Daftar Inventarisasi Masalah Hukum Pemilihan 2024 pada Rakor Bawaslu Lampung

d

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Hukum Tahapan Pemilihan 2024 pada kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum Tahapan Pemilihan 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Sabtu (08/02).

Bandar Lampung — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Hukum Tahapan Pemilihan 2024 pada kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Permasalahan Hukum Tahapan Pemilihan 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Sabtu (08/02).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dengan tujuan mengevaluasi seluruh dinamika hukum yang muncul selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, sekaligus merumuskan strategi pengawasan hukum menjelang Pilkada 2025.

Dalam forum tersebut, Desi Triyana memaparkan hasil evaluasi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang terkait penanganan permasalahan hukum yang terjadi selama tahapan Pemilihan 2024. Ia menyampaikan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disusun Bawaslu Tulang Bawang mencakup berbagai aspek hukum, mulai dari dugaan pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilihan, pelanggaran etik, hingga sengketa proses pemilihan.

“Inventarisasi masalah ini kami susun berdasarkan pengalaman langsung di lapangan selama tahapan Pemilihan 2024. Tujuannya agar setiap kendala, baik dalam penanganan hukum maupun koordinasi antar-lembaga, dapat dievaluasi secara komprehensif,” ujar Desi Triyana.

Ia menjelaskan bahwa dalam DIM tersebut, Bawaslu Tulang Bawang mencatat beberapa tantangan yang kerap muncul, seperti ketidaksinkronan data antarinstansi, keterbatasan sumber daya di tingkat pengawas kecamatan, dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penanganan pelanggaran.

“Banyak hal yang perlu diperkuat, terutama dalam hal koordinasi dengan Gakkumdu dan peningkatan kapasitas sumber daya pengawas di lapangan. Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki sistem kerja kita ke depan,” tambahnya.

Selain memaparkan daftar masalah hukum, Desi juga menekankan pentingnya memperkuat fungsi pencegahan sebagai bagian integral dari pengawasan hukum pemilu. Ia menyebut bahwa Bawaslu Tulang Bawang telah dan akan terus mendorong pendekatan edukatif kepada masyarakat guna mengurangi potensi pelanggaran sejak tahap awal penyelenggaraan pemilihan.

“Pencegahan adalah bagian dari penegakan hukum. Jika masyarakat memahami aturan mainnya, potensi pelanggaran akan jauh berkurang. Kami akan lebih aktif dalam memberikan edukasi politik yang konstruktif,” kata Desi Triyana.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi kelembagaan dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga pemantau menjadi kunci agar hasil evaluasi tidak hanya berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan.

Rapat Koordinasi yang digelar Bawaslu Provinsi Lampung ini juga menjadi momentum bagi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun strategi hukum dan pengawasan menjelang Pilkada Serentak 2025. Dari hasil penyampaian DIM tersebut, sejumlah rekomendasi muncul untuk memperkuat mekanisme penanganan pelanggaran, peningkatan kapasitas SDM pengawas, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pelaporan dan dokumentasi hukum.

“Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen menindaklanjuti hasil Rakor ini dengan langkah konkret di daerah. Kami akan memperkuat basis data hukum, memperbarui prosedur pengawasan, dan meningkatkan kesiapan pengawas di semua tingkatan,” ungkap Desi.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini berjalan dinamis dengan berbagai sesi diskusi, presentasi daerah, dan penyusunan rekomendasi kebijakan.
Selain menjadi ajang pertukaran pengalaman antar-Bawaslu Kabupaten/Kota, Rakor ini juga menjadi forum konsolidasi kelembagaan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas di Lampung siap menghadapi dinamika hukum dan politik pada tahapan Pilkada mendatang.

“Kami belajar dari setiap pengalaman Pemilihan 2024 untuk memperbaiki diri. Dengan evaluasi yang sistematis dan kolaboratif, Bawaslu Tulang Bawang siap menghadirkan pengawasan hukum yang lebih profesional dan berintegritas,” pungkas Desi.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas