Lompat ke isi utama

Berita

Desi Triyana Ikuti Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Secara Daring

10102025

Anggota Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 secara daring, Jumat (10/10). 

Tulang Bawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sekaligus Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat provinsi. Rapat tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (10/10), dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Konsolidasi Data PDPB di Bawaslu RI, yang menunjukkan masih adanya sejumlah pekerjaan penting yang perlu segera diselesaikan, khususnya dalam hal pelaksanaan uji petik di daerah. Ia menegaskan bahwa pengawasan PDPB harus dilakukan secara serius dan terukur sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bawaslu RI yang mengatur pelaksanaan uji petik melalui pengambilan sampel data. Tujuan dari uji petik ini adalah memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan agar tidak terjadi potensi pemilih ganda, tidak memenuhi syarat, maupun pemilih baru yang belum terdaftar.

Pada kesempatan tersebut, Ia juga mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menjaga komitmen kerja meskipun di tengah efisiensi anggaran. Ia menekankan bahwa semangat pengawasan tidak boleh bergantung pada faktor insentif perjalanan dinas. "Kita harus memiliki mindset bahwa perjalanan dinas adalah bentuk bonus. Bawaslu Kabupaten/Kota sudah mendapatkan hasil berupa gaji dan uang kehormatan, sehingga kinerjanya harus sesuai. Jangan sampai kita berpikir bahwa setiap turun ke desa harus disertai uang perjalanan dinas," tegas Hamid.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, menjelaskan selama kegiatan pengawasan PDPB Triwulan III. Bawaslu Tulang Bawang telah melakukan pengawasan pencocokan terbatas (coktas) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang. Ia menambah, pada saat pengawasan coktas, masih ditemukan beberapa pemilih yang masih hidup tetapi sudah dianggap meninggal dunia di sistem Sidalih KPU.

"Kami telah menemukan pemilih yang masih hidup tetapi sudah dianggap meninggal dunia pada saat pengawasan coktas, dan ini menjadi komitmen kami menjaga hak pilih masyarakat untuk demokrasi lebih baik di Tulang Bawang," Jelas Desi. 

Editor: Bambang AP

Foto: Bambang AP