Desi Triyana: Evaluasi Strategi Pencegahan Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Tulang Bawang — Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menilai evaluasi terhadap strategi pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 penting dilakukan untuk memperkuat kualitas pencegahan pada pelaksanaan pemilu mendatang.
Hal tersebut disampaikan Desi menyusul keikutsertaan staf yang membidangi pencegahan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Amin Huda, dalam kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom, Senin (24/08).
Pada hari kedua, kegiatan membahas Identifikasi Program dan Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta Sistem dan Ekosistem Gerakan Pengawasan melalui pemaparan materi dan diskusi.
Desi mengatakan evaluasi menjadi ruang untuk melihat kembali sejauh mana strategi pencegahan yang telah dilakukan mampu menjawab potensi pelanggaran di lapangan.
"Evaluasi penting untuk melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu diperkuat. Dari proses ini, kita dapat mengambil pembelajaran untuk menyusun strategi pencegahan yang lebih tepat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pengawasan ke depan," ujar Desi.
Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak melalui gerakan pengawasan yang partisipatif.
"Pengawasan yang kuat membutuhkan ekosistem. Bawaslu harus terus membangun kolaborasi dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini," tambahnya.
Desi berharap hasil evaluasi dapat diterapkan di tingkat daerah untuk memperkuat program pencegahan serta meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif di Kabupaten Tulang Bawang.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP