Lompat ke isi utama

Berita

Desi Triyana: Bawaslu Tulang Bawang Kawal Proses Sengketa Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi

s

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang turut menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan terkait perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (09/01).

Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menghadiri Sidang Pendahuluan Perkara Nomor 48/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI). Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (Gedung MKRI 1) Lantai 2, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat, pada Kamis (09/01).

Kehadiran Bawaslu Tulang Bawang dalam sidang pendahuluan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas lembaga pengawas pemilu untuk memberikan keterangan dan memastikan seluruh proses penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Tahun 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam sidang Mahkamah Konstitusi merupakan wujud tanggung jawab lembaga dalam menjaga integritas hasil pemilihan.

“Bawaslu Tulang Bawang hadir di sidang pendahuluan ini untuk memberikan keterangan sesuai hasil pengawasan kami selama proses pemilihan berlangsung. Kami memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi,” ujar Desi Triyana.

Ia menegaskan, Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen untuk memberikan keterangan yang akurat, objektif, dan berbasis pada data hasil pengawasan yang telah dilakukan di lapangan.

“Kami akan tetap profesional dan independen dalam memberikan keterangan di hadapan majelis hakim konstitusi. Semua temuan dan laporan hasil pengawasan telah kami siapkan dengan sebaik mungkin untuk mendukung proses persidangan,” lanjutnya.

Desi juga menambahkan bahwa Bawaslu Tulang Bawang siap menjalankan seluruh rangkaian proses sidang hingga selesai, serta terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu RI.

“Kami berharap seluruh proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak,” tutupnya.

Sidang pendahuluan ini merupakan tahapan awal dari proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Bawaslu hadir untuk memberikan keterangan resmi sesuai dengan hasil pengawasan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Tahun 2024.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP