Desi: Pengawasan Coklit, PKD Wajib Bawa Form-A dan AKP
|
Tulang Bawang-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Pengawasan terhadap pelaksanaan tahapam pencocokan dan penelitian data pemilih merupakan hal yang sangat penting, karena pada tahapan ini sering menjadi akar permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Untuk itu kita sebagai pengawas pemilu harus memastikan dan benar-benar extra cermat dalam mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).” Ungkap Anggota Bawaslu Tulang Bawang Desi Triyana saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Bagi Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tulang Bawang secara daring melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (26/06) di Hotel Horison Lampung, dihadiri seluruh Pangawas Pemilihan terdiri dari 45 Panwaslu Kecamatan dan 151 PKD se-Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam melaksanakan pengawasan, PKD wajib menentukan titik fokus pengawasan, diantaranya memastikan PPDP benar-benar mendatangi langsung rumah pemilih, serta memastikan semua masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih dipastikan tidak terdaftar sebagai pemilih.
Desi juga menegaskan kepada jajarannya, saat melaksanakan tugas pengawas senantiasa wajib membawa Form A Pengawasan dan alat kerja pengawasan (AKP), menurutnya formulir ini merupakan indikator capaian kinerja pengawasan sekaligus sebagai alat kerja pengawasan guna merekam catatan penting serta temuan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan.
“Sahabat PKD harus memperhatikan kepada pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih wajib terdaftar sebagai pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat wajib dihapus dari daftar pemilih. Kemudian untuk menjadi catatan penting, PKD dalam melakukan pengawasan wajib membawa From A Pengawasan dan AKP sebagai dokumen serta bukti kita telah melakukan pengawasan”. pungkas Desi.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP