Lompat ke isi utama

Berita

CPNS Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Latsar dengan Materi Teknis Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

v

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Latihan Dasar (Latsar) CPNS Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas, yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Bawaslu Tulang Bawang, pada Sabtu (18/10).

Tulang Bawang — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Latihan Dasar (Latsar) CPNS dalam rangka penguatan kompetensi teknis bidang tugas, dengan materi “Teknis Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu”, yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Bawaslu Tulang Bawang, pada Sabtu (18/10).

Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran yang bertujuan menanamkan nilai-nilai dasar ASN serta meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam mendukung tugas kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam aspek administrasi, koordinasi, dan fasilitasi penanganan pelanggaran Pemilu di tingkat daerah.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Sofyan, menegaskan bahwa pemahaman tentang teknis fasilitasi penanganan pelanggaran merupakan hal penting bagi CPNS yang bertugas di lingkungan sekretariat lembaga pengawas Pemilu. Menurutnya, fungsi fasilitasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan dalam memastikan proses penanganan berjalan efektif dan sesuai regulasi.

“Setiap proses penanganan pelanggaran Pemilu membutuhkan dukungan fasilitasi yang cepat, tepat, dan akurat. Di sinilah peran sekretariat menjadi sangat vital dalam menjaga kelancaran koordinasi antarunit dan memastikan seluruh dokumen tertata dengan baik,” ujar Sofyan.

Ia menambahkan, keterlibatan CPNS dalam kegiatan seperti ini diharapkan dapat membentuk pemahaman yang menyeluruh tentang mekanisme kerja Bawaslu, mulai dari tahap penerimaan laporan, klarifikasi, hingga pengarsipan hasil penanganan pelanggaran.

“ASN muda di Bawaslu harus memahami bahwa setiap tindakan administratif yang dilakukan memiliki dampak besar terhadap proses hukum dan integritas lembaga. Maka dari itu, ketelitian, kecepatan, dan kedisiplinan menjadi prinsip utama dalam fasilitasi penanganan pelanggaran,” jelasnya.

Dalam arahannya, Sofyan juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas ASN sekretariat dalam memahami alur penanganan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu. Ia menekankan bahwa ASN bukan hanya pelaksana teknis, tetapi juga mitra strategis bagi pengawas dalam menjaga keadilan dan keterbukaan proses demokrasi.

“Setiap pegawai sekretariat harus memahami logika kerja pengawasan. Fasilitasi yang baik bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal pemahaman konteks, kecepatan tanggapan, dan kemampuan berkoordinasi lintas bidang,” tutur Sofyan.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam penanganan pelanggaran Pemilu, profesionalitas dan netralitas ASN adalah harga mati. Karena itu, CPNS yang sedang menjalani Latsar harus menanamkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab publik sejak dini.

“Bawaslu adalah lembaga yang dijaga kepercayaannya oleh publik. Maka ASN di dalamnya wajib bekerja dengan menjunjung tinggi netralitas, transparansi, dan integritas dalam setiap proses penanganan pelanggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sofyan mendorong para CPNS untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang kini menjadi bagian penting dari sistem pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu di era digital harus mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses kerja dan meningkatkan akuntabilitas publik.

“Kita hidup di era digital di mana data dan informasi bergerak sangat cepat. ASN di Bawaslu harus siap bertransformasi dan memanfaatkan teknologi dalam mendukung tugas kelembagaan, termasuk dalam pengelolaan dokumen dan pelaporan penanganan pelanggaran,” ujar Sofyan.

Ia menambahkan bahwa kegiatan Latsar ini menjadi momentum bagi ASN muda untuk memperkuat kompetensi sekaligus menanamkan semangat pengabdian kepada negara.

“Kami berharap peserta Latsar dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan pemahaman yang kuat terhadap tugas dan fungsi Bawaslu, CPNS akan tumbuh menjadi ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas tinggi,” pungkasnya.

Kegiatan Latihan Dasar (Latsar) CPNS ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Tulang Bawang untuk menciptakan ASN yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memahami nilai-nilai demokrasi dan netralitas dalam menjalankan tugas. Melalui pembelajaran seperti ini, CPNS diharapkan siap menjadi bagian dari lembaga pengawas Pemilu yang tangguh dan terpercaya di Kabupaten Tulang Bawang.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas

Tag
Latsar CPNS
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang