Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Potensi Pelanggaran dan Sengketa, Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Pencalonan DPRD

Tulang Bawang-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Lampung, gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD di Kabupaten Tulang Bawang Pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Arinas Kota Bandar Lampung, Sabtu (1/7).

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Desi Triyana mengatakan Kegiat ini digelar guna penguatan pengawasan dalam upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa serta bagian dari proses pengawasan terhadap verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Tulang Bawang, dimulai pada tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

"Diundangnya Partai Politik dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang dalam kegiatan ini, untuk meningkatkan sinergitas Bawaslu dengan peserta Pemilu khususnya partai politik supaya bersama awasi tahapan Pemilu," kata Desi.

Lebih lanjut Desi menyampaikan, dari 18 Partai Politik yang terdaftar di Tulang Bawang, sampai hari terakhir pendaftaran caleg pada tanggal 14 Mei 2023, terdapat satu Parpol tidak mengajukan pencalonannya. Dari tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023, jajaran Bawaslu Tulang Bawang selalu standby di Kantor KPU Tulang Bawang untuk melakukan pengawasan Verifikasi Dokumen Bakal Caleg oleh KPU.

“Hindari permasalahan, supaya tidak ada sengketa, sukses Pemilu tidak bisa dilakukan oleh KPU dan Bawaslu saja, tapi butuh peran aktif kita semua, Partai Politik punya peranan masing-masing.,” pesan Desi.(BAP)

Tag
BERITA