Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pencatutan, Rachmat Tegaskan Pengawasan Data Partai Politik Diperkuat

d

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan arahan pada rapat rutin mingguan di kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (23/09).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat rutin mingguan yang digelar di kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (23/09).

Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, dan dihadiri Anggota Bawaslu A. Rachmat Lihusnu, Desi Triyana, serta jajaran sekretariat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui pencermatan terhadap proses pemutakhiran data keanggotaan dan kepengurusan partai politik.

Menurut Rachmat, pencermatan diperlukan untuk memastikan data yang masuk dalam sistem informasi kepartaian sesuai dengan kondisi sebenarnya dan tidak merugikan masyarakat.

“Bawaslu memastikan tidak ada pemanfaatan data pribadi atau pencatutan nama masyarakat secara ilegal ke dalam sistem informasi,” ujar Rachmat.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap data partai politik juga merupakan bagian dari upaya memastikan tertib administrasi dan memberikan perlakuan yang adil dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Pengawasan ketat ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan Pemilu dan memastikan seluruh parpol peserta Pemilu tertib administrasi,” katanya.

Melalui evaluasi rutin, Bawaslu Tulang Bawang terus mencermati perkembangan pengawasan data partai politik sekaligus menyiapkan langkah tindak lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

A

 

S

 

S

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Evaluasi
Pengawasan
Kinerja